Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema Baru Dana Pensiun Terbit Tahun Ini

image-gnews
Pensiunan menunggu proses pencairan gaji 13, pensiun, dan rapel pensiun di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 6 Juli 2015. Lama antrean ini karena petugas kewalahan menangani pencairan dana pensiun Asabri sekaligus tanpa jeda waktu. TEMPO/Prima Mulia
Pensiunan menunggu proses pencairan gaji 13, pensiun, dan rapel pensiun di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 6 Juli 2015. Lama antrean ini karena petugas kewalahan menangani pencairan dana pensiun Asabri sekaligus tanpa jeda waktu. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan aturan skema baru pengelolaan dana pensiun akan terbit sebelum akhir 2018 ini. Aturan ini rencananya akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau PP.

"Finalisasinya belum kami putuskan, nanti pada saatnya saya akan ngomong," kata Menpan RB, Asman Abnur saat ditemui usai menghadiri acara Wisuda Taruna Diploma II Penerbangan STPI, Angkatan 67, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, Sabtu, 27 Januari 2018.

Menurut Asman, dana pensiun selama ini masih dikumpulkan di PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). Sementara APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kembali harus mengeluarkan uang untuk dana pensiun. "Ini pola yang harus dievaluasi sesuai dengan tujuan awal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan skema dana pensiun untuk pegawai negeri sipil akan berubah tahun ini. Asman memastikan dana pensiun akan meningkat dalam skema baru dengan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran.

Pengelolaan dana iuran juga akan berubah dari yang semula ditangani PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). "Ke depan kami akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah bagi aparatur sipil negara," kata Asman di kantornya, Senin, 22 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Keuangan belum banyak berkomentar ihwal rencana perubahan skema dana pensiun yang dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun Asman mengaku telah membicarakan perihal ini dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Dana pensiun di Taspen akan diarahkan untuk investasi di sektor yang produktif seperti perumahan. "Bisa skema iuran bersama antara pemerintah dan ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujarnya

Perumahan ini, kata Asman, nantinya bisa dimanfaatkan kembali oleh ASN atau pegawai negeri sipil. Dengan skema baru dana pensiun, dia memproyeksikan semua pegawai negeri bisa memiliki rumah subsidi di kawasan tertentu. "Kami berharap sistem pengelolaan dana pensiun itu betul-betul terasa manfaatnya untuk pegawai negeri, jadi setelah pensiun tidak stres tapi happy," kata Asman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.


ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.


Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.


Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

24 hari lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

26 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

35 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.


Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

35 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.


Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

36 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

36 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

36 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

Cuti mendampingi istri yang melahirkan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.