TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernyiaran akan terus dilakukan. Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, menuturkan bahwa RUU penyiaran yang sempat tertunda selama 12 bulan tersebut saat ini akan dibawa ke tingkat Badan Musyawarah (Bamus) atas permintaan Komisi I DPR RI.
“Jadi nanti di Bamus akan bertemu antara Komisi I dan pimpinan Baleg untuk membicarakan itu,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 26 Januari 2018.
Simak: Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan di Baleg DPR, Kenapa?
Hingga hampir 12 bulan sejak diserahkan oleh Komisi Penyiaran, Baleg DPR memang belum mencapai kata sepakat terhadap RUU Penyiaran. Pasalnya, sejumlah usulan kembali mencuat dalam rapat Baleg, salah satunya terkait penerapan sistem penggunaan frekuensi untuk penyiaran atau multipleksing yang disingkat sebagai mux.
Perdebatan muncul terkait penerapan single mux atau multi mux. Pada single mux, penggunaan frekuensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sebaliknya pada multi mux, penggunaan berada oleh banyak pemegang lisensi, swasta hingga pemerintah. Ditengah pembahasan, muncul juga usulan penerapan hybrid, atau pembagian jatah frekuensi antara pemerintah dan swasta.
Supratman menilai permasalahan tersebut ditimbulkan karena adanya perbedaan sikap antara fraksi-fraksi di Baleg. Menurut dia, perbedaan keinginan antar fraksi-fraksi tersebut membuat pengambilan keputusan menjadi sulit.
“Problemnya disitu, karena di badan legislasi itu terbelah fraksi-fraksi itu, sedangkan Komisi I bulat untuk mendukung single mux tapi disuara fraksi di Baleg itu terbelah antara yang mau single mux dan mau hybrid,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari menuturkan bahwa dalam draf RUU, Komisi Penyiaran sudah menyepakati penggunaan single mux. Namun ia menyadari ada pandangan lain yang muncul, saat diharmonisasi di Baleh. "Saya gak berhak ngomong ke Balegnya, yang jelas di Komisi I (Penyiaran) itu single mux," ujarnya.
KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO