TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika mecatat hingga Selasa, 23 Januari 2018 sebanyak 162 juta pelanggan sudah melakukan registrasi kartu prabayar. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza mengemukakan angka itu sampai saat ini terus bertambah dan diprediksi dapat selesai sesuai target yaitu hingga akhir Februari 2018.
Menurut Noor jika pada Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka Kemenkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir. "Hingga Selasa 23 Januari 2018 pukul 22.50 WIB sudah ada 162 juta lebih pelanggan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Kamis, 25 Januari 2018.
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK. Menurutnya, pendaftaran ulang kartu prabayar dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan registrasi kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.
BISNIS