Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluruh Mainan Anak Usia di Bawah 14 Tahun Wajib Kantongi SNI

image-gnews
Toko mainan dan museum mainan 80-an Zerotoys di Bandung, Jawa Barat. Tempat ini menjadi lahan berburu mainan koleksi dan tempat berkumpul para penggemar action figure, mainan robot, dan mainan die cast di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Toko mainan dan museum mainan 80-an Zerotoys di Bandung, Jawa Barat. Tempat ini menjadi lahan berburu mainan koleksi dan tempat berkumpul para penggemar action figure, mainan robot, dan mainan die cast di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan produsen mainan anak untuk usia di bawah 14 tahun melakukan penyesuaian barang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini untuk memastikan keamanan terhadap penggunaan oleh anak di bawah 14 tahun. 

Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar Badan Standarisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito mengatakan aturan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Penggunaan mainan oleh anak di bawah usia tersebut juga dinilai cenderung asal dan memiliki risiko di luar kewajaran. Wahyu menerangkan pada dasarnya SNI yang ditetapkan oleh BSN hanya bersifat sukarela.

Baca: Video Perusakan Mainan Tak Ber-SNI Viral, Sri Mulyani Ubah Aturan

Namun jika menyangkut keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L) instansi teknis yakni Kementerian Perindustrian dapat memberlakukan SNI secara wajib. “Karena penggunaan terhadap anak di bawah 14 tahun biasanya kadang dimakan atau ditelan, apalagi mainan berisiko melukai anak. Karena anak aset bangsa,” kata Wahyu, Rabu, 24 Januari 2018.

Sementara untuk mainan yang diperuntukkan bagi anak di atas 14 tahun atau dewasa, tidak diwajibkan untuk mengurus SNI. Meski begitu, tetap diperbolehkan jika produsen mainan ingin mengurus izin serupa.

Menurut Wahyu, ketentuan penggunaan mainan diatur sendiri oleh produsen mainan di tingkat domestik. Sehingga barang yang dijual kepada konsumen sudah diterakan keterangan usai pengguna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan diberlakukannya SNI secara wajib sudah tertuang dalam Permenperin Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib yang telah diperbarui melalui 111/M-IND/PER/12/2015 tentang SNI Mainan.

Soal SNI mainan kembali ramai dibicarakan setelah setelah sebuah video viral tersebar di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria bernama Faiz Ahmad di Provinsi Bengkulu yang menghancurkan mainan seharga Rp 450 ribu yang dibeli dari luar negeri.

Karena tidak mengantongi sertifikasi SNI, petugas Bea Cukai Bengkulu pun tidak bisa mengeluarkan barang tersebut. Bea Cukai beralasan pemilik barang tidak dapat melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang SNI Mainan Secara Wajib. Alhasil, pria tersebut diduga memilih untuk menghancurkan mainannya sendiri lantaran kecewa atas keputusan tersebut.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

27 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

30 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


5 Tips Ajak Anak agar Berani Ikut Imunisasi

56 hari lalu

Petugas kesehatan memberikan imunisasi polio kepada anak di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2024. Imunisasi polio tahap dua dilakukan setelah penerima sudah mendapatkan imunisasi tahap satu sebagai upaya menyukseskan program pemerintah pemberian imunisasi polio dalam menanggulangi kejadian luar biasa (KLB). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
5 Tips Ajak Anak agar Berani Ikut Imunisasi

Orangtua perlu untuk mengedukasi anaknya bahwa pemberian imunisasi oleh tenaga kesehatan tidaklah semenakutkan bayangannya.


11 Rekomendasi Kado Bayi yang Bisa Dipakai Hingga Besar

18 Februari 2024

Ada beberapa rekomendasi kado bayi yang bisa dipakai hingga besar, mulai dari nuku, kursi makan, hingga stroller. Ini daftarnya. Foto: Canva
11 Rekomendasi Kado Bayi yang Bisa Dipakai Hingga Besar

Ada beberapa rekomendasi kado bayi yang bisa dipakai hingga besar, mulai dari nuku, kursi makan, hingga stroller. Ini daftarnya.


Cara Membuat Slime untuk Asah Kemampuan Motorik Anak saat Libur Panjang

26 Desember 2023

ilustrasi slime mainan anak-anak. Pixabay.com/Jammie Harington
Cara Membuat Slime untuk Asah Kemampuan Motorik Anak saat Libur Panjang

Mengasuh anak saat libur panjang akan lebih menyenangkan jika melakukan permainan sambil belajar, salah satunya membuat slime.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

8 Desember 2023

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Asal-usul Permainan Monopoli Diproduksi Perusahaan Parker Brothers

5 November 2023

papan permainan monopoli
Asal-usul Permainan Monopoli Diproduksi Perusahaan Parker Brothers

Pada 5 November 1935, perusahaan produsen mainan Parker Brothers mulai memproduksi permainan monopoli


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.