TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium retail yang diwacanakan pemerintah untuk menghentikan pasokan Retail di Jakarta belum terealisasi. Pasalnya, dalam realisasi di lapangan, upaya pemerintah hanya sebatas tak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan jika lokasi berdekatan dengan daerah yang sudah banyak pembangunan retail.
Akan tetapi, kata Anton, jika di daerah yang dekat pemukiman dan tidak banyak mal, IMB masih diberikan. "Selain itu, ada aturan retail modern yang tidak boleh bersaing dengan retail tradisional," ucapnya seperti dikutip dari riset, Rabu, 24 Januari 2017. "Sehingga yang terjadi hanyalah untuk menjaga radius saja."
Baca: Matahari Department Store Bantah Tunggakan ke Pasaraya Blok M
Untuk menyiasatinya, menurut Anton, beberapa pengembang bahkan berstrategi membangun mal bersamaan dengan kondominiumnya, supaya bisa mendapat izin. “Dari awal kami tidak lihat surat (keputusan moratorium). Sehingga yang dibilang moratorium itu mungkin hanya di-salahartikan,” tuturnya.
Data Savills mencatat sepanjang 2017 terdapat tambahan pasokan retail sekitar 103.500 meter persegi. Sementara dari sisi serapan hanya sebesar 37 ribu meter persegi.
Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat penyerapan retail tersebut tergolong rendah di mana sebelumnya mampu mencapai 90 ribu meter persegi. Anton memprediksikan tingkat kekosongan tahun lalu pun meningkat menjadi 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya 10 persen.