Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU PNBP Ditargetkan Disahkan Tahun Ini

image-gnews
Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Menlu Retno Marsudi, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bersiap mengikuti rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Menlu Retno Marsudi, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bersiap mengikuti rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat bersepakat segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Revisi beleid ini ditargetkan bisa disahkan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pokok perubahan dalam revisi ini mencakup perbaikan, penambahan, dan penguatan kebijakan. Dari sisi perbaikan, salah satu yang diubah adalah Pasal 59 tentang opsi keringanan berupa pengurangan dan pembebasan PNBP. "Opsi keringanan tersebut akan diperluas," ucapnya di DPR, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Dalam Pasal 59 disebutkan wajib bayar PNBP dapat memohon keringanan PNBP terutang jika dalam kondisi tertentu, seperti pailit berdasarkan putusan pengadilan dan kesulitan likuiditas. Pemerintah berencana memberikan penundaan, pengurangan, dan/atau pembebasan hingga Rp 0 atau 0 persen. Sri Mulyani berujar, pengenaan tarif 0 persen untuk PNBP tertentu juga mungkin diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Khusus untuk jenis tarif yang sering berubah, pemerintah akan membuat peraturan turunan. Sri Mulyani menuturkan tarifnya akan ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia berharap tak ada lagi kementerian atau lembaga yang menentukan tarif PNBP sesuka hati. "Jenis, tarif, serta tata cara pemungutan akan diatur lebih eksplisit, jadi dia bisa lebih transparan," ucapnya.

Perubahan lain dalam UU PNBP berkaitan dengan badan layanan umum (BLU). Revisi ini dilakukan agar setiap BLU tidak berlomba-lomba menetapkan layanan dikenai PNBP. Kebijakan ini juga diharapkan menekan pembentukan BLU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi XI, Misbakhun, mengatakan saat ini banyak kementerian dan lembaga yang berlomba membentuk BLU untuk mendapatkan pendanaan tambahan di luar anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Ini harus diatur karena mereka selama ini tidak langsung menyetor, tapi menggunakan anggaran itu untuk banyak alasan," ujarnya.

Selain soal BLU, DPR menyoroti pengenaan PNBP di sektor pendidikan. Anggota Komisi XI DPR, Elivana, menuturkan pungutan PNBP dalam bentuk uang kuliah tunggal di perguruan tinggi disebut memberatkan. "Malah perguruan tinggi negeri sekarang lebih mahal daripada swasta," ucapnya.

Elviana berharap pemerintah membebaskan PNBP di sektor tersebut. Namun, jika pungutan PNBP tak bisa dihindarkan, dia meminta pemerintah menunjukkan besaran PNBP dari sumber daya alam. Menurut dia, pemerintah yang belum menunjukkan PNBP dari hasil laut, tambang, dan hutan membuat pembahasan revisi UU PNBP berlarut-larut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

23 Maret 2023

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

28 Februari 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi.


Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

16 Januari 2023

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

Trenggono mempersilakan pelaku usaha memberikan masukan terkait besaran indeks yang diinginkan.


Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

12 Agustus 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun.


Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

4 Agustus 2022

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

Kemenkeu menemukan potensi kurang bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 triliun untuk sektor sumber daya alam pada 2020.


PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

4 Agustus 2022

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 281 triliun hingga Juli 2022.


ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

4 Agustus 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 1 Agustus mencapai Rp87,72 triliun


PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen Jadi Rp 731,18 Triliun

28 Juli 2022

Pekerja tengah membongkar ikan dari kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ikan tangkap Indonesia mencapai 12,01 juta ton per tahun. Tempo/Tony Hartawan
PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen Jadi Rp 731,18 Triliun

KKP mencatatkan rekor penerimaan negara bukan pajak atau PNBP perikanan tangkap tumbuh yang 111,8 persen pada semester I 2022.