TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggelar uji coba lelang gula rafinasi. Kepala Bappebti Bachrul Chair mengatakan, dalam lelang gula ini, pihaknya akan menggunakan mekanisme QR Code sebagai salah satu cara pengawasan dalam lelang gula rafinasi.
"Semua gula akan masuk ke sistem tracking dengan QR Code. Ini nantinya akan mempermudah dalam pelacakan, misalnya apakah benar sudah dikirim," katanya di kantor Bappebti, Kramat Raya, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Simak: Alasan Darmin Nasution Tunda Lelang Gula Rafinasi
Dalam QR Code tersebut mengandung informasi dan riwayat perdagangan gula yang lengkap dan akurat, mulai proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, hingga distribusi gula.
Bachrul meyakini mekanisme lelang ini bisa menekan adanya rembesan gula, yang selama ini masih marak terjadi. Selain itu, hal ini juga dianggap bisa meningkatkan daya saing industri.
Baca Juga:
Berdasarkan data Bappebti, perdagangan lelang komoditas gula ini telah membukukan nilai transaksi mencapai Rp 29,37 miliar. Hingga 22 Januari 2018, tercatat jumlah peserta sudah mencapai 1.784 peserta jual dan beli.
Jika dirinci, peserta untuk usaha/industri kecil dan menengah (UKM/IKM) ada 104, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 1.227, koperasi 54, dan pengusaha/industri besar 388. Sedangkan untuk peserta jual ada 11 peserta.
Bachrul juga mengatakan sudah ada 3.265 ton gula yang didaftarkan. Harga gula yang dilelang, kata dia, rata-rata mencapai Rp 8.911 per kilogram.
"Dalam periode lelang 15-22 Januari 2018, sudah ada 1.140 ton yang dijual lewat mekanisme ini," ujarnya.
Pelaksanaan peraturan lelang gula rafinasi sebenarnya sudah dua kali mengalami penundaan akibat belum adanya peraturan presiden yang mendasari. Pertama, peraturan tersebut akan diberlakukan 90 hari sejak diundangkan pada 17 Maret 2017, yaitu Juli 2017. Lalu ditunda lagi hingga 1 Oktober 2017, kemudian ditunda lagi hingga 1 Januari 2018.