TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) sepanjang 2017 menurun menjadi 2,59 persen. Sebelumnya NPL sempat menyentuh 3 persen.
Wimboh mengatakan penurunan ini menunjukkan tren yang baik. NPL tercatat terus turun sejak September 2016 mencapai 3,1 persen. "Ini penurunan drastis," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Simak: OJK Meminta Bank Genjot Penagihan Kredit Bermasalah
Menurut dia, penurunan drastis ini dipicu restrukturisasi dan penghapusan kredit macet yang dilakukan perbankan. Kredit yang direstruktur secara otomatis tidak bisa diberikan tambahan kredit baru. Sementara kredit yang dihapus berarti keluar dari pembukuan perbankan.
Upaya tersebut, menurut Wimboh, menyebabkan pertumbuhan kredit tak bisa mencapai targetnya tahun lalu yang dipatok di kisaran 11 persen. Kredit pada 2017 hanya tumbuh 8,24 persen.
Untuk tahun ini, OJK menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 10-12 persen. Wimboh optimistis target tersebut bisa tercapai. Dia memprediksi penghapusan dan restrukturisasi kredit macet tak akan sebesar tahun lalu. Perekonomian Indonesia juga diperkirakan lebih baik tahun ini.
Wimboh menuturkan pihaknya akan mendorong fasilitas pembiayaan selain infrastruktur. Salah satunya kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kredit usaha rakyat (KUR). "KUR akan diutamakan untuk yang lebih produktif dan aktivitas baru," ujarnya.
OJK akan menciptakan kluster baru dengan meniru kluster yang berhasil di suatu tempat dan menerapkannya di daerah lain. Pihaknya akan bekerja sama dengan Gubernur daerah dan perbankan. "Dengan kluster alokasi KUR akan lebih targeted ke petani, petambak, dan nelayan baru sehingga bisa berkontribusi besar kepada kredit 2018," ujarnya.