TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para gubernur dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi untuk membicarakan masalah percepatan berusaha di daerah. Dalam rapat kerja itu, Jokowi meminta para kepala daerah memanfaatkan momentum kondisi makro ekonomi nasional saat ini yang lebih baik dari masa sebelumnya.
Beberapa dukungan yang dapat mendorong investasi, menurut Jokowi, berupa meningkatnya kemudahan berusaha di Tanah Air, indeks harga saham gabungan (IHSG) yang telah menembus level 6.500, serta besarnya cadangan devisa yang dimiliki. “Kepercayaan ini adalah momentum," ujarnya di Istana Presiden, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: Jokowi Blusukan ke Mal di Palembang, Warga Berebut Swafoto
Jokowi menjelaskan, momentum kondisi makro ekonomi yang baik ini harus dimanfaatkan dengan dua cara. "Kuncinya ada dua, investasinya naik atau tidak, dan ekspor. Jangan bicara yang lain,” tuturnya.
Namun, momentum baik ini dinilai belum dimanfaatkan betul oleh pemerintah daerah. Misalnya, soal kemudahan perizinan yang belum dirasakan. Menurut Jokowi, akan percuma belasan paket kebijakan diluncurkan tapi tidak ada keinginan untuk bersinergi.
Jokowi terus terang menyebutkan bahwa upaya mendorong investasi di Indonesia masih kalah dibanding negara pesaing. "Kemudian kita bandingkan negara lain itu melakukan apa, itu yang tidak kita cek secara detail. Alasan utamanya masalah regulasi,” katanya.
Presiden Jokowi memberi contoh mengenai pesatnya pertumbuhan investasi di negara pesaing dan tetangga. Di antaranya, India yang membukukan pertumbuhan investasi 30 persen, Filipina 38 persen, dan Malaysia 51 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding Indonesia yang hanya naik 10 pertumbuhan investasinya.
Dengan kondisi ini, Jokowi berharap pemda dan DPRD setempat tidak memproduksi banyak peraturan daerah (perda) yang tidak produktif. “Apalagi kalau orientasinya proyek, lebih ribet lagi,” ucapnya.
Selain gubernur dan ketua DPRD provinsi yang dikumpulkan oleh Jokowi, tampak hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Selain itu, ada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Thomas Lembong, dan sejumlah pejabat negara yang lain.