TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersikukuh impor 3,7 juta ton garam industri dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi industri lokal. Impor dilakukan garam dilakukan secara bertahap, meski angka tersebut dianggap melebihi jumlah rekomendasi impor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, menyatakan KKP sebenarnya telah diajak ikut serta membahas rencana ini. "KKP kan diundang hadir, ada dirjen (direktur jenderal) yang datang kok," katanya kepada Tempo melalui sambungan telefon di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Impor Garam Tanpa Rekomendasi Susi Pudjiastuti, DPR: Pelanggaran
Elen membenarkan bahwa Dirjen yang ia maksud adalah Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP. Namun, Elen mengaku tak tahu mengapa kemudian rencana ini justru menuai kekecewaan dari KKP. "Saya belum baca beritanya apa, nanti saya cek deh," ujarnya.
Rencana impor garam industri menuai polemik. Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan Kementerian Perdagangan memastikan volume impor maksimal hanya 3,7 juta ton. "Dilakukan bertahap, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," kata Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Angka ini melebihi rekomendasi KKP. Dari hasil data KKP dan Badan Pusat Statistik (BPS), stok garam pada awal 2018 masih 349 ribu ton. Dengan estimasi produksi garam rakyat 2018 sebesar 1,5 juta ton, maka stok garam diperkirakan mencapai 1,85 juta ton. Rencana penggunaan garam nasional, konsumsi maupun industri, diperkirakan sebesar 3,98 juta ton, sehingga rekomendasi impor dari KKP hanya 2,13 juta ton.
Dalam rapat bersama Komisi Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin kemarin, Susi meradang. Angka 2,13 juta ton direkomendasikan KKP karena hasil garam petani masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami. Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi.
Elen mengaku belum tahu jika Susi menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat bersama anggota dewan. "Saya gak tahu maksudnya apa, ini lagi dikoordinasikan, kalau ada penjelasan lagi, nanti kami sampaikan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Brahmantya mengakui hadir dalam rapat bersama Kemenko Maritim. Namun dalam rapat, ujarnya, Darmin mengambil alih keputusan. "Ini (rencana impor) juga dikuatkan oleh orang Sekretariat Kabinet, Pak Bakti, dibilang ada Instruksi Presiden katanya."
Brahmantya mengaku impor garam dilakukan bertahap dengan angka 2,13 juta ton. Ia juga menyampaikan bahwa Undang-Undang mengharuskan impor garam dilakukan atas rekomendasi KKP. "Mereka tetap memutuskan itu, saya bilang saya akan laporkan dulu ke Menteri (Susi Pudjiastuti) tapi Pak Menko sudah umumkan ke wartawan, ya sudah jadi itu saja yang terjadi," kata ujarnya.