TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan Kementerian tidak akan memberikan jatah formasi CPNS 2018 kepada daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen.
"Kalau di atas 50 persen kita nggak beri dulu penambahan pegawai. Kita berharap nanti daerah-daerah yang sudah baik ekonominya baru kita tambah," kata Asman di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Baca juga: Menteri PAN RB: Pengumuman Formasi CPNS 2018 Molor dari Januari
Kementerian masih menghitung jumlah PNS yang pensiun pada 2018. Namun, saat ini diperkirakan ada 220 ribu PNS yang memasuki masa pensiun.
Asman juga mengatakan bahwa formasi CPNS Daerah 2018 harus sesuai kebutuhan instansi. Karena itu, Kementerian akan menyeleksi dengan ketat permintaan setiap instansi. "Kita akan sesuaikan juga dengan berapa jumlah pegawai yang pensiun di daerah tersebut," ujarnya.
Selain itu, Asman menuturkan bahwa pegawai yang akan diterima harus sesuai dengan potensi dan beban kerja masing-masing daerah. Pihaknya juga akan memprioritaskan untuk posisi di bidang pendidikan dan kesehatan dalam penerimaan CPNS 2018.
Formasi CPNS 2018, menurut Asman, akan diisi 50 persen dari jumlah pegawai yang pensiun. Namun tak tertutup kemungkinan formasi yang diterima sama dengan jumlah yang pensiun. "Biasanya akan mengisi minimun 50 persen atau sama dengan jumlah yang pensiun, artinya zero growth tapi kami berusaha minus growth," tuturnya.