TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia atau BEI Tito Sulistiono mendukung kebijakan yang akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan produk lindung nilai mata uang (hedging currency). Tito meyakini hal itu akan mampu menarik investor asing ke pasar modal Indonesia.
"Salah satu handicap orang berinvestasi (investor asing) di Indonesia itu sangat memperhatikan mengenai stabilitas nilai tukar rupiah kita," katanya saat berpidato dalam acara Investor Gathering dan Corporate Forum 2018 di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Simak: BEI: Tersisa 18 Emiten Belum Penuhi Aturan "Free Float"
Sebelumnya, OJK telah menjadwalkan akan mengeluarkan beberapa instrumen baru pada 2018. Salah satu yang sedang disiapkan adalah produk lindung nilai mata uang (hedging currency). Hal ini ditujukan untuk mendorong pembiayaan yang lebih banyak melalui pasar modal.
Menurut Tito, sampai sekarang masih banyak investor asing, yang ingin berinvestasi lewat pasar modal (saham) di Indonesia, mengeluhkan adanya ketidakpastian dalam currency. "Misalnya di pasar saham dia investasi sebanyak 10 ribu dengan untung 2 persen, tapi currency turun 10 persen," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, hedging currency perlu dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran investor akan risiko nilai tukar saat berinvestasi dalam rupiah. Peraturan ini nantinya hanya digunakan khusus untuk investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia, seperti pasar saham di BEI.
"Karena itu, kita tunggu aturan dan produknya. Ini kalau bisa keluar cepat, bagus sekali," ucap Tito.