TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Perdagangan tak mengindahkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan impor garam industri. Susi menjelaskan, kementeriannya merekomendasikan impor garam sebesar 2,17 juta ton.
Angka tersebut direkomendasikan karena, menurut Susi, hasil garam petani masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami. Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi dalam rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Luhut: Swasembada Garam Ditargetkan 2019
Sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat lalu.
Darmin berujar, permintaan impor garam industri diajukan Kementerian Perindustrian. Alasannya, garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.
Selain itu, Susi menyebutkan kebijakan impor garam sudah dilakukan jauh sebelum dia menjadi menteri. Susi meminta kebijakan tersebut tak dipolitisasi. “Memang sudah 15 tahun kita impor garam, sehingga saya mohon jangan dipolitisasi,” tuturnya.
Kementerian Kelautan, kata Susi, sudah menyadari dan mengamati di lapangan bahwa garam dalam negeri cukup untuk konsumsi masyarakat, meskipun harganya akan naik. “Betul memang, kalau begitu, harga akan jadi naik. Tapi justru itu yang bisa menguntungkan petani,” ucapnya.