TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menyebut sektor properti masuk tiga besar pengaduan terbanyak sepanjang 2017, dengan persentase 9 persen dari total 642 pengaduan. Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith mengatakan angka ini menempatkan properti pada posisi ketiga, di bawah aduan terbanyak tentang belanja online dan perbankan.
Basith menyebutkan sejumlah perusahaan termasuk sering dikeluhkan konsumen ke YLKI. "Terbanyak itu pengaduan Lippo Group untuk proyek Meikarta dan tiga pengaduan untuk Agung Sedayu. Sisanya, macam-macam pengembangnya," katanya, Ahad, 21 Januari 2018.
Baca Juga:
Baca: Pesan Ciputra kepada Pemprov DKI agar Program DP Nol Rupiah Sukses
Khusus Lippo Group, kata Basith, telah diadukan enam kali oleh konsumen ke YLKI. Sedangkan Agung Sedayu tiga aduan, PT Binakarya Propertindo (3), PT Integra Mulia Sejahtera dengan (2), PT Paramount Land (2), dan PT Abdi Duta Karya (1). "Paling banyak (aduan) itu terkait kepastian pembangunan atau serah terima, realisasi refund, dan keterlambatan serah terima," tuturnya.
Menurut Basith, pengaduan tentang ketidakpastian pembangunan ini karena konsumen tidak mendapatkan jaminan atas sertifikat, tanah, dan legalitas bangunan. Hal ini kerap mengakibatkan perumahan yang dibangun rawan terlambat dan mangkrak.
Selain itu, ada aduan tentang pembayaran dalam bentuk tunai bertahap atau installment secara langsung kepada pengembang. Pasalnya, skema pembayaran ini tak memberikan jaminan kepada konsumen.
Masalah refund atas properti menjadi hal kedua yang paling banyak diadukan ke YLKI. Terdapat 17 aduan atas masalah refund selama Januari-November 2017. Alasannya, konsumen terancam tak bisa mendapatkan uang refund saat properti batal dibangun. YLKI mencatat beberapa aduan terkait dengan pembangunan dan refund ini datang dari kasus properti di proyek reklamasi Teluk Jakarta.