TEMPO.CO, Kalianda - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini membagikan sekitar 3.500 untuk pemilik lahan di Lampung Tengah. Dari 3.500 sertifikat tersebut, sekitar 2.550 di antaranya berasal dari Lampung Selatan.
Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil optimistis mampu membagikan 280 ribu sertifikat di Provinsi Lampung sepanjang tahun ini. Sebelumnya, BPN ditargetkan harus mampu menerbitkan tujuh juta sertifikat pada tahun ini.
Baca: Program Sertifikasi Tanah, Jokowi: Biar Tak Berantem Terus
Jokowi menyebutkan kebutuhan penerbitan sertifikat 126 juta, sementara sertifikat yang sudah terbit pada 2015 hanya 46 juta. "Setiap saya pergi ke daerah, masuk ke desa, keluhannya selalu sengketa tanah atau sengketa lahan," katanya saat menyerahkan sertifikat di Gelanggang Olahraga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Ahad, 21 Januari 2018. Kepemilikan lahan secara resmi merupakan keharusan bagi pemilik lahan sekaligus memangkas kemungkinan adanya sengketa lahan atau tanah.
Sepanjang tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan lima juta sertifikat. Pada tahun ini, Jokowi menargetkan mampu menerbitkan sekitar tujuh juta dan terus meningkat menjadi sembilan juta pada 2018.
Sebelumnya, di setiap kesempatan, Jokowi berpesan setidaknya tiga hal kepada penerima sertifikat tanah. Pertama, agar penerima sertifikat membungkusnya dengan plastik supaya tidak cepat rusak. Kedua, salinan atau fotokopinya disimpan terpisah agar tidak repot membuat sertifikat baru jika yang asli hilang.
Ketiga, Jokowi berpesan khusus bagi yang berniat mengagunkan tanah bermodal sertifikat tersebut. “Tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa ngangsur ndak setiap bulan. Bisa mencicil ndak setiap bulan,” tuturnya.