Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Larang Polisi Tangkap Nelayan Cantrang

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan  KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memberikan instruksi agar jajaran kepolisian tidak menangkap nelayan yang masih menggunakan cantrang. Instruksi itu sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan cantrang beberapa waktu lalu.

"Saya selaku Kapolri dengan kebijakan itu memerintahkan polisi tidak menangkap pengguna cantrang di seluruh Indonesia," ujar Tito, di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2018.

Tito berujar instruksi itu berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan sembari pemerintah mencari solusi atas sengkarut cantrang itu. Menurut dia, instruksi itu dikeluarkan lantaran masalah ini menyangkut urusan kemanusiaan.

Ihwal cantrang, kata dia, adalah masalah yang mendasar. "Ini kan masalah perut," ujarnya. "Kalau sekadar dilarang, enggak dikasih solusi, mereka kelaparan."

Apabila dibiarkan lapar, menurut Tito, para nelayan akan berdemo hingga membakar kapal yang menjadi modal pencarian nafkah sehari-harinya. "Kapal dibakar oleh mereka sendiri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mendampingi Presiden Jokowi menemui nelayan di Istana Kepresidenan untuk membahas masalah pelarangan jaring yang dinilai Kementerian Kelautan dan Perikanan merusak ekosistem laut tersebut. Seusai pertemuan, Jokowi memutuskan mencabut larangan yang dibuat Menteri Susi.

Susi Pudjiastuti mengumumkan sendiri pencabutan pelarangan cantrang bagi nelayan. Dengan berdiri di atas mobil komando, Susi berbicara di depan nelayan yang berunjuk rasa menentang pelarangan cantrang di depan Istana.

Pada Kamis, 18 Januari 2018, Susi menggelar konferensi pers terkait dengan penambahan batas waktu penggunaan cantrang bagi nelayan. Dia mengatakan nelayan cantrang hanya boleh beroperasi di Pantai Utara Jawa. "Di Pantura Jawa saja, tidak boleh keluar, karena daerah lain banyak yang tidak setuju," ujar Susi, di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

16 Januari 2022

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/12/2021).
KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

KKP menjelaskan bahwa pelarangan alat tangkap cantrang terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2020.


Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

5 Agustus 2021

Indonesia Indicator menempatkan nama Susi Pudjiastuti di posisi kedua dalam daftar perempuan paling berpengaruh di Twitter tahun 2021 yang dirilis untuk memperingati Hari Kartini. Cuitan Susi yang terpopuler diunggah pada 12 Juni 2020 saat ia memberikan komentar soal judul berita terkait kapal asing. Instagram
Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

Susi Pudjiastuti, mempertanyakan komitmen pemerintah soal penggunaan alat tangkap ikan berbahaya, seperti cantrang dan trawl.


KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

20 Maret 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi kampung garam, di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

KKP menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar.


Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

8 Februari 2021

Percepat Penyelesaian Dokumen Kapal Cantrang, Pemerintah Buka Gerai di Batang
Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

KKP tidak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang, tapi juga nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya cantrang.


Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

30 Januari 2021

Nelayan menyiapkan alat tangkap cantrang sebelum melaut di Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Minggu 24 Januari 2021. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

Menteri Trenggono menjelaskan alasannya masih menangguhkan Peraturan Menteri Nomor KP 59 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur penggunaan cantrang.