TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencermati potensi perbaikan kondisi fiskal dan keuangan negara di 2018. Hal itu seiring dengan perbaikan perekonomian global yang berdampak positif kepada perekonomian domestik. "Yang kita harapkan membaik tahun ini adalah fiskal, setelah dalam dua tahun terakhir pemerintahan dag dig dug terus," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Darmin mengatakan secara perlahan kekhawatiran terkait dengan kondisi fiskal itu mulai menurun seiring dengan perbaikan yang dilakukan untuk menormalkannya kembali. "Kelihatannya tahun ini kita mulai terbebas dari itu." Menurut dia, aspek perpajakan sebagai komponen utama dalam porsi penerimaan negara akan tumbuh lebih signifikan lagi tahun ini. "Petugas pajak bisa menggenjot penerimaan dengan optimal," katanya.
Baca: Darmin Nasution: One Map Policy Diluncurkan 17 Agustus
Formula peningkatan pertumbuhan pajak, menurut Darmin, cukup sederhana, yaitu berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. "Nanti tinggal ditambahkan dengan berapa effort ekstra yang bisa dilakukan oleh aparat pajak itu."
Joptimalisasi perpajakan itu dilakukan, Darmin yakin penerimaan negara bisa bertambah hingga 2-3 persen. "Saya percaya bisa bergerak 5-6 persen tahun ini hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang utama itu memang fiskal pemerintah dan upaya mendorong ekspor," ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan sebelumnya mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target penerimaan pajak Rp 1.423,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Adapun target itu naik 10 persen dibandingkan target 2017 lalu.
Robert menuturkan salah satu strategi itu adalah meningkatkan kualitas pekerjaan yang rutin selama ini dilakukan. Layanan yang diberikan akan ditingkatkan, begitu juga kemudahan membayar, melaporkan, dan mengawasi pajak. "DJP juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat."
Strategi lain adalah dengan melakukan reformasi pajak. Robert juga telah memiliki beragam program inisiatif, yang terdiri atas lima pilar. Kelima pilar itu antara lain perbaikan kualitas dan jumlah sumber daya manusia, restrukturisasi organisasi baik di kantor pajak maupun kantor wilayah, memperbaiki proses bisnis, memperbaiki kualitas informasi dan teknologi (IT), serta memperbaiki peraturan.
Robert menuturkan DJP juga akan memanfaatkan data dari Automatic Exchange of Information (AEoI). DJP akan menerima tambahan data itu untuk meningkatkan kepatuhan.
Melanjutkan arahan Menteri Darmin, Dirjen Pajak akan berfokus pada pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang kini sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat. "DJP juga tengah menunggu hasil pembahasan RUU PPh dan PPN yang kini sedang digodok di Kementerian Keuangan."