TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berkomitmen memperluas jangkauan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR pada 2018. Langkah pertama yang diambil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah menurunkan besaran suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun. Selain itu, target penyaluran KUR dinaikkan menjadi Rp 120 triliun.
"Ada dua skema baru KUR, yakni kelompok usaha sebagai penerima KUR dan skema KUR khusus," kata Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Setyowati di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018.
Baca: 2018 Suku Bunga KUR Turun, Ini Strategi Efisiensi BRI
Kelompok usaha sebagai penerima KUR dimungkinkan dengan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula menggunakan mekanisme pembayaran kredit. "Atau pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng," ujar Yuana.
Sedangkan skema KUR khusus, menurut Yuana, diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan rakyat. Termasuk juga untuk pengadaan kapal nelayan.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR. Yuana mengatakan kegiatan sosialisasi KUR pada 2018 akan dilaksanakan di 20 provinsi.
"Target kami menyasar 1.000 usaha mikro kecil," ucap Yuana. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan merekrut 314 orang tenaga pendamping, dengan target 15 ribu usaha mikro kecil yang didampingi.
Sementara itu, alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 120 triliun akan dialokasikan ke plafon KUR Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan sebesar Rp 55 miliar yang merupakan jenis KUR Mikro, serta alokasi plafon KUR KSP Koperasi Kredit Obor Mas sebesar Rp 150 miliar. "Terdiri atas Rp 100 miliar KUR mikro dan Rp 50 miliar KUR kecil atau khusus," kata Yuana.