TEMPO.CO, Jakarta - Bekas dalang yang kini menjabat Bupati Tegal, Enthus Susmono, bersama nelayan dari Tegal menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Januari 2018. Tujuannya, membahas soal penggunaan cantrang dan mendapatkan solusi atas kisruh pelarangan penggunaan alat ini untuk menangkap ikan.
"Ada dua persepsi yang berbeda soal cantrang," kata Enthus di Istana Kepresidenan. Menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan cantrang sama dengan trawl. Sedangkan nelayan menyatakan cantrang bukan trawl. "Ya, orang Jawa menyebut cantrang," ujarnya.
Kisruh cantrang bermula ketika Menteri Susi mengeluarkan edaran, yang intinya melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Cantrang dinilai bisa merusak lingkungan atau ekosistem tempat ikan ditangkap.
Baca: Reshuffle Kabinet Jokowi Disambut Demo Nelayan Tolak Cantrang
Larangan dari Susi tersebut menuai protes keras dari nelayan, terutama dari Jawa Tengah. Menurut nelayan, larangan Susi merugikan karena membuat mereka tak bisa menangkap ikan.
Enthus melanjutkan, sejumlah nelayan berinisiatif melakukan uji petik sendiri terkait dengan penggunaan cantrang. Dari hasil uji petik itu diharapkan Presiden tak akan kesulitan menetapkan status penggunaan cantrang.
Hasil uji petik itu sendiri, kata Enthus, tidak merusak lingkungan seperti yang dinyatakan Susi. Karena itu, menurut dia, penggunaan cantrang seharusnya tak dilarang.
Selain membicarakan perkara cantrang, Enthus menuturkan juga akan membahas masalah perizinan kapal nelayan. Sebab, kata dia, prosedur perizinan kapal nelayan saat ini terlalu ribet. "Perizinan kapal itu masak ada 27 lapisan. Ini yang Presiden Jokowi enggak suka dan akan dibuat ringkas," ucapnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Jokowi didampingi Susi. Pertemuan berlangsung sejak pukul 15.30.