TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan di laut terbukti ramah lingkungan, bukan merusak sebagaimana dituduhkan selama ini.
"Kami sudah melakukan kajian, uji petik dan praktik lapangan langsung bersama kepala daerah, DPR, akademisi dan media. Terbukti cantrang ramah lingkungan," kata Riyono ditemui saat aksi Apel Nelayan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Riyono mengatakan cantrang selama ini dianggap paling efektif dipakai nelayan saat melaut. Hasil tangkapan menggunakan cantrang lebih banyak daripada alat tangkap lainnya.
Selain itu, nelayan selama ini sudah terbiasa menggunakan cantrang sehingga bila harus beralih menggunakan alat tangkap lain, maka perlu penyesuaian lagi.
"Penyesuaian menggunakan alat tangkap lain jelas memerlukan waktu, biaya, modal dan sumber daya manusia yang tidak sedikit," tuturnya.
Karena itu, Aliansi Nelayan Indonesia mengadakan Apel Nelayan di depan Istana Merdeka untuk menuntut Presiden Joko Widodo melegalkan penggunaan cantrang secara nasional.
Apel tersebut merupakan rangkaian dari aksi-aksi nelayan yang sudah dilakukan sebelumnya. Sebelumnya, nelayan juga melakukan aksi di sembilan kabupaten/kota basis nelayan pada 8 Desember 2017.
Apel Nelayan di depan Istana Merdeka disebutkan diikuti oleh 15 ribu orang yang terdiri dari berbagai pekerja perikanan.
Berbeda dengan klaim nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan cantrang yang digunakan oleh nelayan telah dimodifikasi. Akibatnya cantrang yang kini digunakan nelayan itu telah berubah dari ramah lingkungan menjadi merusak habitat.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengatakan cantrang bukanlah pukat harimau atau trawl. Namun, metode dan operasi dan hasil tangkapannya menyerupai trawl, seperti menggunakan perahu untuk menarik jaring yang dibantu gardan.
"Kemudian, banyak sekali modifikasi yang dilakukan sehingga sangat aktif. Ukuran kapal dan mesin penggerak juga semakin besar dari waktu ke waktu. Tali selambarnya pun semakin panjang sampai 1.000 meter," ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa, 16 Januari 2018.
Zulficar mengatakan target tangkapan cantrang berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan modifikasi alat tangkap. Sebelum 1970, target tangkapan cantrang merupakan ikan dasar (demersal) besar, lalu berkembang menjadi ikan dasar besar dan kecil pada 1990-an. Target semakin berkembang mulai 2010, termasuk menyasar cumi.
ANTARA