TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menerbitkan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum Bulog. Kebijakan mengimpor beras itu sendiri sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan harga beras di pasaraan yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Lalu, bagaimana tanggapan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah tersebut?
Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso, mengatakan beleid impor beras tidak berpengaruh langsung terhadap pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemerintah tersebut untuk menjaga stabilitas pasokan dan bahan pokok komoditas tersebut.
Baca juga: Menteri Darmin Akui Data Pasokan dan Produksi Beras Bermasalah
“Rencana impor tidak berhubungan langsung dengan pelaku usaha. Karena impor itu untuk stabilisasi. Yang mengimpor adalah pemerintah itu sendiri,” katanya saat dihubungi pada Selasa, 16 Januari 2018.
Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana upaya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk persiapan panen pada Februari hingga Maret mendatang. “Kesiapan pemerintah dalam menghadapi panen yang lebih penting,” katanya.
Perpadi telah melakukan rapat bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bulog, Kementerian Perdagangan dan instansi lainnya, Senin, 16 Januari 2018. Hasil rapat tersebut, KPPU merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk operasi pasar dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras sebagai upaya jangka pendek.