TEMPO.CO, Medan - Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan mengucurkan Rp 4 triliun Kredit Ultra Mikro (UMi) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap anggaran itu bisa menggerakkan perekonomian 800 ribu penerima kredit dengan jumlah pinjaman bervariasi hingga Rp 10 juta.
Skema penyaluran UMi, menurut Sri Mulyani, akan dilakukan oleh tiga lembaga keuangan bukan bank yakni PT. Permodalan Nasional Madani, PT. Pegadaian dan PT. Bahana Artha Ventura. Kredit UMi bukan untuk dikembalikan ke negara melainkan dana bergulir dari nasabah kredit ultra mikro ke calon nasabah.
Baca: Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Disetarakan dengan KUR
Sri Mulyani menyebutkan, kalau Kredit Usaha Rakyat di atas Rp juta dan disalurkan perbankan. Penerima KUR mengembalikan pinjaman dengan skema bank da sejumlah persyaratan. "Adapun kredit ultra mikro tanpa agunan dan mudah," kata Sri Mulyani, saat mengunjungi perkampungan nelayan di Belawan, Sumatera Utara, Selasa 16 Januari 2018.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, optimistis kredit ultra mikro akan berdampak positif bagi pertumbuhan perekonomian khususnya masyarakat yang kesulitan mendapat akses perbankan. "Sejak diluncurkan pertengahan tahun lalu program kredit ultra mikro mendapat pendampingan dari ketiga lembaga penyalur. Kami belum mendengar ada masalah. Sejauh ini positif," tuturnya. Pemerintah menargetkan 44 juta nasabah kredit UMi.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Syahrir Ika mengatakan,setelah uji coba 2017, tiga lembaga penyalur keuangan non perbankan akan menyalurkan Rp 4 triliun di tahun 2018. Syahrir mengatakan, DPR dan pemerintah bersepakat akan menjalankan skema pembiayaan ultra mikro bagi masyarakat yang kesulitan membuka akses perbankan. "Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melalui tiga lembaga non perbankan akan menyalurkan bantuan di bawah Rp 10 juta," katanya.
Syahrir menuturkan, nasabah yang akan memanfaatkan dana ultra mikro bukan dikategorikan masyarakat penerima bantuan sosial. "Meski tidak menggunakan agunan yang memberatkan,tapi dana ultra mikro diharapkan jadi dana bergulir," ucapnya.
Tahun 2017,kata Syahrir, dialokasikan anggaran sebesar 1,5 triliun yang diperuntukkan bagi program Pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi diharapkan bukan hanya menjadi modal usaha, tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat.
Adapun sasaran kredit UMi adalah usaha mikro dengan kriteria tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi, dimiliki oleh warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan elektronik, dan nemiliki izin usaha/keterangan usaha dari pemerintah.