Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Bitcoin, 9 Cryptocurrencies Punya Kapitalisasi Pasar Besar

image-gnews
Ilustrasi bitcoin.  KAREN BLEIER/AFP/Getty Images
Ilustrasi bitcoin. KAREN BLEIER/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V. Panggabean mengatakan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1.400 cryptocurrencies yang tersebar di dunia. Selain Bitcoin, lebih dari 1.400 cryptocurrencies yang beredar ini cukup terkenal.

Meski cukup populer, Bank Indonesia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan transaksi virtual currency tersebut. "Yang terbanyak kapitalisasi pasarnya memang adalah Bitcoin, mencapai 33 persen," ujar Eni, di Gedung BI, Senin, 15 Januari 2018.

Baca: Aturan Bitcoin, Bappebti dan BI Diminta Samakan Perspektif

Dari 1.400 cryptocurrencies itu, menurut Eni, sejumlah nama yang populer selain Bitcoin (BTC) adalah Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Bitcoin Cash (BCH), Cardano (ADA), NEM (XEM). Selain itu ada Litecoin (LTC), Stelar (XLM), IOTA (MIOTA), serta EOS dan yang lainnya.

Berdasarkan data Coinmarketcap per 13 Januari 2018, harga dari masing-masing sejumlah cryptocurrencies tersebut antara lain, Bitcoin US$ 14.622,90; Ethereum US$ 1.373,95; Ripple US$ 2; Bitcoin Cash US$ 2.722,73; Cardano US$0,89; NEM US$ 1,53; Litecoin US$ 251,17; Stelar US$ 0,67; IOTA US$ 4,06; dan EOS US$ 15,53.

Dari masing-masing cryptocurrencies tersebut, kapitalisasi pasar terbesar masih dipegang oleh Bitcoin, yakni mencapai sekitar 33 persen dari total kapitalisasi pasar sebesar US$752,542 miliar. Sementara total kapitalisasi pasar dari virtual currency yang ada di dunia saat ini mampu mencapai hingga sebesar US$752.542.886.784.

Kapitalisasi pasar dari Bitcoin mencapai sebesar US$ 246 miliar, disusul Ethereum sebesar US$ 133 miliar, Ripple US$ 79 miliar, Bitcoin Cash US$ 47 miliar, Cardano US$ 23 miliar. Adapun kapitalisasi pasar dari  NEM US$ 14 miliar, Litecoin US$ 14 miliar, Stelar US$ 12 miliar, IOTA US$ 11 miliar, dan EOS US$ 10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bank Indonesia sebeumnya menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. 

Pelarangan ini di antaranya karena pemilikan virtual currency dinilai sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab. Sleain itu tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble).

Tak hanya itu, Bitcoin dianggap rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, BI memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency.

BI melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia baik bank dan lembaga selain bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, salah satunya Bitcoin. Jasa sistem pembayaran yang dimaksud adalah prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

7 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

25 hari lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

32 hari lalu

Ilustrasi bitcoin. Pexels
Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

Bitcoin (BTC) diperkirakan kembali menembus rekor dan mencapai level all-time high (ATH) sebelum memasuki wilayah overbought atau keadaan jenuh beli.


Tembus 72 Ribu Dolar AS atau 1,1 Miliar Per Keping, Apa Itu Bitcoin?

41 hari lalu

Ilustrasi Bitcoin. Pexels/Ivan Babydov
Tembus 72 Ribu Dolar AS atau 1,1 Miliar Per Keping, Apa Itu Bitcoin?

Kenaikan harga Bitcoin menjadi buah bibir di dunia kripto dan investasi karena per keping menyentuh Rp 1,1 miliar. Apakah itu Bitcoin?


Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

48 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

48 hari lalu

Ilustrasi bitcoin. Pexels
Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

CEO Indodax Oscar Darmawan membeberkan pemicu harga Bitcoin yang terus menanjak hingga menembus Rp 1 miliar.


Gibran Sebut Hilirisasi Digital Butuh Ahli di Bidang Data Scientist hingga AI Researcher

28 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Sebut Hilirisasi Digital Butuh Ahli di Bidang Data Scientist hingga AI Researcher

Gibran menyebut hilirisasi digital ini akan membuka jutaan lapangan kerja.


Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

Kemenkominfo sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan penerbit gim memiliki badan hukum.


YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

23 Januari 2024

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumsi (YLKI) menyebut pinjaman online atau Pinjol ilegal muncul karena pemerintah abai mitigasi ekonomi digital.