TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pembayaran cicilan utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan selesai dalam satu hingga dua tahun ini. Askolani mengatakan hal ini masih sejalan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2016.
"BPK sudah meminta pemerintah untuk merencanakan pelunasan kewajiban ini dan estimasi kami dapat menyelesaikan dalam satu hingga dua tahun ini," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
Simak: Utang Pemerintah dan TNI ke Pertamina Rp 34 Triliun
Askolani mengatakan pemerintah telah membayarkan sebagian utang kepada dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara itu. Utang pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 20 triliun, sedangkan utang kepada PLN sebesar Rp 12 triliun.
"Di PLN Rp 12 triliun tapi di 2017 sudah kami cicil sebagian, Rp 5 triliun, sehingga masih ada Rp 7 triliun," ujar Askolani.
Askolani menyampaikan, Kementerian Keuangan telah memiliki cadangan untuk pelunasan tersebut yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Adapun pembayaran cicilan akan disesuaikan dengan mekanisme dan kemampuan fiskal pemerintah, serta pagu yang ada.
"Pagu cadangan pelunasan cicilan ini akan kami manfaatkan untuk memenuhi kewajiban di tahun 2018 ini," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelunasan utang tersebut sebagai upaya pembersihan APBN. Dia berujar pembayaran akan dilakukan setelah audit BPK demi kredibilitas APBN. Sri Mulyani mengatakan, pembayaran utang juga mencakup penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sri Mulyani berharap setelah pembayaran tersebut APBN akan bersih dari utang, termasuk dari Pertamina. "Ini seperti yang terjadi 10 tahun lalu, kerjaan saya melunasi. Termasuk yang sudah kita bayar adalah BBM untuk TNI yang waktu itu belum dibayarkan. Mudah-mudahan habis ini bersih lagi APBN kita," ujarnya.