TEMPO.CO, MEDAN - Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan menargetkan 800 ribu penerima Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Syahrir Ika mengatakan,setelah uji coba 2017, tiga lembaga penyalur keuangan non perbankan yakni PT. Permodalan Nasional Madani; Pegadaian dan PT.Bahana Artha Ventura akan menyalurkan Rp 4 triliun tahun 2018.
Syahrir Ika mengatakan, DPR dan pemerintah bersepakat akan menjakankan skema pembiayaan ultra mikro bagi masyarakat yang kesulitan membuka akses perbankan." Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melalui tiga lembaga non perbankan akan menyalurkan bantuan dibawah Rp 10 juta."kata Syahrir kepada wartawan di Medan,Senin 15 Januari 2018.
Simak: OJK Umumkan Kebijakan Soal Fintech dan Pasar Uang
Syahrir mengatakan,nasabah yang akan memanfaatkan dana ultra mikro bukan dikategorikan masyarakat penerima bantuan sosial." Meski tidak menggunakan agunan yang memberatkan,tapi dana ultra mikro diharapkan jadi dana bergulir."kata Syahrir.
Tahun 2017,kata Syahrir, dialokasikan anggaran sebesar 1,5 triliun yang diperuntukkan bagi program Pembiayaan UMi.
Pembiayaan UMi,kata Syahrir diharapkan bukan hanya menjadi modal usaha, tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat.
Adapun sasaran pembiayaan UMi adalah usaha mikro dengan kriteria tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi; dimiliki oleh warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan elektronik; dan nemiliki izin usaha/keterangan usaha dari pemerintah.
Syahrir menegaskan pembiayaan UMi merupakan komplementer dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga sifatnya saling melengkapi."Jadi tidak bertentangan.KUR dibiayai perbankan.Sedangkan UMi melalui tiga lembaga keuangan non perbankan.Skema penyalurannya sudah diuji oleh tim Universitas Indonesia."tutur Syahrir.
Meski warga masyarakat kelihatannya mudah memperoleh modal usaha mikro, penyaluran UMi kepada masyarakat,ujar Syahrir,sudah lebih dulu dihitung oleh Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan." Tentu dengan resiko kerugian negara yang rendah dengan menghitung mitigasi resiko,ekspansi UMi harus berlanjut tahun 2018." ujar Syahrir.
Dia juga menjelaskan bahwa Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan bertindak sebagai "coordinate fund" dan menyalurkan pembiayaan UMi kepada debitur melalui lembaga keuagan bukan bank baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga linkage."Pendampingan yang intens juga menjadi kunci keberhasilan model pembiayaan ini sehingga tingkat pembiayaan bermasalah menjadi sangat rendah," lanjutnya.
Di Sumut, sambung Syahrir, penerima UMi mencapai 33.490 orang dengan usaha kecil bidang perikanan (nelayan), pertanian dan perkebunan." Rata-rata penerima UMi dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Pusat Investasi Pemerintah akan menjaga modal yang dikucurkan itu agar bermanfaat menggerakkan ekonomi rakyat.Pengawasannya oleh Kementerian Keuangan,Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Koperasi.Besok Ibu Sri Mulyani akan meninjau masyarakat nelayan penerima UMi di Belawan."tutur Syahrir.