TEMPO.CO, Jakarta -PT Pertamina (Persero) menyatakan kasus pengoplosan ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kampung Narogtong, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang telah merugikan masyarakat dan negara. Unit Manager Communication & CSR MOR III Pertamina, Dian Hapsari Firasati, meminta kepolisian untuk melakukan proses dan tindakan hukum terhadap para pelaku.
"Negara juga ikut merugi, karena gas elpiji 3 kilo ini disubsidi," katanya di Dian melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018. Masyarakat tidak mampu, ujarnya, juga akhirnya mengalami kesulitan untuk memperoleh elpiji 3 kilo di pasaran.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mengungkap praktik pengoplosan ribuan gas elpiji 3 kilo ke tabung 12 dan 50 kilo. Penungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan terhadap kelangkaan gas 3 kilo di Kota Tangerang. Sebanyak 4.200 elpiji 3 kilo, 3.906 elpiji 12 kilo, 110 elpiji 50 kilo, dan 25 kendaraan berhasil disita aparat kepolisian.
Dian menuturkan, praktik pengoplosan ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pembukaan dan penyuntikkan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman, ujarnya, bisa berakibat fatal, baik untuk pelaku maupun pengguna selanjutnya.
Pertamina, kata Dian, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur. Dian menilai dukungan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan elpiji seperti ini.
Praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilo memang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya praktik serupa, yaitu pengoplosan elpiji dengan air terjadi di Depok, Jawa Barat, sekitar Oktober 2016. Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Kota Depok Athar Susanto saat itu menuturkan peredaran gas elpiji oplosan tersebut banyak terjadi karena pengawasan distribusi elpiji bersubsidi masih lemah dan tidak ada tim khusus yang mengawasinya.