TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan akan mengimpor 500 ribu ton beras pada akhir Januari 2018. Kemendag menunjuk langsung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor.
Ia menjelaskan penunjukkan impor oleh PPI bukan Bulog dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kenapa tidak Bulog? Supaya jelas. Nanti timbul lagi persoalan, kalau Bulog dioplos dan sebagainya," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kementrian Perdagangan, Jumat, 12 Januari 2018. Selain itu, menurut dia PPI juga memiliki jaringan yang kuat hingga ke pasar.
Baca: Pemerintah Impor 500 Ribu Ton Beras, DPR: Keputusan Ini Pil Pahit
Enggartiasto mengatakan beras yang akan diimpor tersebut berasal dari Vietnam dan Thailand. Impor beras tersebut dilakukan sambil menunggu panen raya pada bulan Februari-Maret.
"Saya tidak mau mengambil risiko kekurangan pasokan, saya akan mengimpor beras khusus, beras yang tidak ditanam di dalam negeri. Maka tidak ada kekurangan kita akan kekurangan pangan. Masalah perut, masalah pangan itu jadi proritas," katanya, Kamis malam, 11 Januari 2018.
Dia juga meminta para pemasok, distributor hingga pedagang agar tidak menahan stok beras dan melakukan penimbunan di tengah kenaikan harga beras. "Kami minta supplier (pemasok), distributor dan pedagang beras untuk tidak menahan stok beras," katanya.
Enggartiasto menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok, maka distributor dan pedagang wajib melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang dan stok barang mereka kepada pemerintah.
"Apabila tidak melaporkan dan ditemukan di suatu tempat di mana di situ tersedia beras yang tidak dilaporkan, kami anggap itu ilegal dan atau penimbun beras. Kami akan proses secara hukum karena itu sudah diundangkan, sudah disosialisasikan dan kami sampaikan," katanya.
KARTIKA ANGGRAENI | ANTARA