TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan ada banyak perusahaan yang berminat menerbitkan green bonds. Dia menyebut, secara spesifik, sudah ada dua perusahaan yang mendatanginya ihwal niat tersebut.
"Minatnya banyak. Yang saya tahu, sudah datang ke saya ada dua," kata Hoesen, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018.
Baca: OJK Dukung Penerbitan Pedoman Transaksi Repo Obligasi
Aturan OJK ihwal green bonds termuat dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK.04.2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam peluncuran saat itu, mengatakan aturan tersebut diterbitkan dengan niat mewujudkan pembangunan yang berdasarkan analisis dampak lingkungan yang berkesinambungan.
Hoesen mengatakan sejumlah perusahaan yang berminat menerbitkan green obligasi tersebut adalah perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. "Ini lebih ke konservasi alam, perkebunan, dan kehutanan," ujarnya.
Kendati begitu, Hoesen tak merinci lebih lanjut ihwal jumlah, sektor, dan perusahaan yang telah menyatakan ketertarikannya menerbitkan green bonds ini. Dia juga tak menyebut kapan penerbitan tersebut bakal dieksekusi.
Hoesen menambahkan, otoritas pun belum membahas bisnis model yang akan digunakan. Namun, kata dia, perusahaan penerbit biasanya akan mengajukan insentif pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang akan diperantarai OJK.
"Kami hanya penyambung lidah, tapi skema insentifnya belum secara formal diajukan," ucap Hoesen.