TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan sejumlah dampak positif mulai terlihat setelah kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan digencarkan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Syarief Widjaja menyebut sejumlah indikator mulai membaik, mulai dari stok hingga produksi perikanan setiap tahunnya.
"Penenggelaman kapal telah membuahkan hasil, terbukti dengan perginya kapal asing pencuri, stok ikan mulai naik dan mengalami regenerasi," kata Syarief saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: Luhut: Saya Hidupnya Udah Enak, Ngapain Bekingin Pengusaha Ikan
Dalam data KKP, kata Syarief, meningkat hampir 26 persen sejak tahun 2015. Jika pada tahun 2015 stok ikan berada di angka 9,93 juta ton, maka di tahn 2016, angka ini naik menjadi 12,5 juta ton. Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, resmi menjabat sebagai Menteri Perikanan terhitung mulai 20 Oktober 2014.
Sebelumnya, kebijakan penenggelaman kapal sempat memicu polemik di kalangan menteri-menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandajitan, meminta Susi untuk berhenti menenggelamkan kapal pencuri ikan tahun ini. Luhut juga meminta agar kapal tersebut bisa dimanfatkan untuk penangakapan ikan oleh nelayan lokal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun juga berpendapa kapal pencuri ikan yang berhasil disita bisa saja dijadikan aset negara.
Baca: Polemik Luhut-Susi Soal Penenggelaman Kapal, Ini Kata Sri Mulyani
Namun Susi tampak tak menggubris permintaan dari Luhut dengan menyatakan bahwa penenggelaman kapal sudah diatur dalam Undang-Undang. Dalam konferensi pers hari ini di kantornya, Susi juga mengatakan penenggelaman kapal sudah terlalu sering dibahas. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun, kata dia, juga sudah menyampaikan sikap dukungan terkait kebijakan ini. "Jadi tak perlu lagi dibahas," kata Susi.
Syarief menambahkan, peningkatan tidak hanya terjadi pada stok ikan di laut, namun juga pada produksi perikanan tangkap. Jika pada 2015, jumlah produksi perikanan baru mencapai angka 6,67 juta ton, maka angka ini naik sekitar 14 persen menjadi 7,67 juta ton di 2017.
Kenaikan ini justru didominasi oleh ikan tangkap produksi perairan darat sekitar 35 persen. Sementara ikan tangkap produksi laut dengan naik sebesar 12 persen. "Tapi secara porsi masih lebih besar produksi laut," ucapnya.
Seiring dengan kenaikan jumlah produksi perikanan, Syarief menyebut nilai produksi perikanan juga ikut terkerek. Jika di tahun 2015 nilai produksi baru mencapai Rp 131 triliun, maka di tahun 2017, angka ini naik sekitar 20 persen menjadi Rp 158 triliun. "Dari 2015 ke 2016 memang menurun, tapi tahun kemarin kembali naik," kata Syarief, dari KKP.