TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR mendukung kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti penenggelaman kapal pencuri ikan. "Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Menurut Edhy, sebenarnya tidak perlu ada polemik terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Tak Perlu Dibahas Lagi
Hal tersebut, lanjut politisi Gerindra itu, karena keduanya merupakan bagian dari pemerintah.
"Terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Bu Susi kan untuk melindungi sumber daya alam kita, melindungi kekayaan negara kita dari asing, dan itu harus kita dukung," paparnya.
Dia berpendapat bahwa penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera. Namun, ia menyatakan bahwa pernyataan Menko Kemaritiman juga adalah untuk kebaikan negara sehingga tidak seharusnya ada proses "saling kuat-kuatan".
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam akun media sosial miliknya pada Selasa, 9 Januari 2018, menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.
Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia adalah upaya penegakan hukum.
"Kita tidak main-main dengan illegal fishing, terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.
Baca juga: Dirjen KKP: Penenggelaman Kapal Tingkatkan Stok Ikan
Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman kapal, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakannya ihwal penenggelaman ikan tak perlu dibahas lagi. Menurut dia, kebijakan ini sudah terlalu banyak dibahas di berbagai forum dan kesempatan.