Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rincian Kuota Taksi Online di Jawa Barat

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, perizinan penyelenggaraan taksi online mengikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Keputusan Gubernur Nomor 550/Kpe.1064-Dishub/2017 tentang penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus di daerah Jawa Barat. “Kuotanya total 7.709 kendaraan,” kata Dedi, Kamis, 11 Januari 2018.

Kuota taksi online untuk seluruh Jawa Barat yang masuk dalam kategori angkutan sewa khusus itu didistribuskan 27 kabupaten/kota yang terbagi dalam lima wilayah operasi. “Pemberian kuota itu dilakukan secara bertahap untuk jangka waktu 5 tahun, dan di evaluasi sekurang-kurangnya 1 tahun,” kata Dedi.

Baca: Pemprov Jabar Buka Perizinan Taksi Online, Segera Daftarkan

Dedi mengatakan, Izin penyelenggaraan taksi online tersebut diberikan pada badan hukum (PT atau Koperasi). Persyaratan badan hukum yang boleh memohon penyelenggaran izin taksi online itu diantaranya memiliki sedikitnya 5 kendaraan, akta pendirian, bukti pengesahan badan hukum, SIUP, TDP, NPWP, serta memiliki tempat penyimpanan kendaraan, serta rencana bisnis.

Dedi mengatakan, pemberian alokasi kuota pada masing-masing badan hukum itu melewati proses evaluasi dan analisis tim seleksi. “Tim seleksi itu terdiri dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, Organda, Jasa Raharja, Dinas Koperasi, DPMPTSP, serta pemerhati transportasi,” kata dia.

Pemberian izin penyelenggaraan taksi online di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Jawa Barat akan melewati tiga tahap. Masing-masing tahapan dijanjikan memakan waktu 14 hari kerja. Di tahap pertama jika seluruh persyaratan lolos akan mendapat Surat Persetujuan dan kuota angkutan sewa khusus, tahap kedua pemohon akan mendapat TNBK (tanda nomor kendaraan) khusus, Jasa Raharja, Rekomendasi dan Buku Uji, baru di tahap akhir pemohon akan mengantungi dokumen Surat Keputusan (SK) dan Kartu Pengawasan (KP).

Alokasi rincian kuota untuk masing-masing kabupaten/kota di lima wilayah operasi angkutan sewa khusus atau taksi online yang tertuang dalam lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 550 tahun 2017, yakni sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama wilayah operasi Bandung Raya 4.542 kendaraan yakni untuk Kota Bandung 2.919 kendaraan, Cimahi 476 kendaraan, Kabupaten Bandung 515 kendaraan, Bandung Barat 504 kendaraan, serta Sumedang 128 kendaraan.

Wilayah operasi Cirebon Raya 1.343 kendaraan yakni Kota Cirebon 750 kendaraan, Kabupaten Cirebon 168 kendaran, Majalengka 279 kendaraan, Indramayu 90 kendaraan, Kuningan 56 kendaraan.

Wilayah operasi Purwasuka 527 kendaraan terdiri dari Karawang 417 kendaraan, Purwakarta 30 kendaraan, serta Subang 80 kendaraan.

Wilayah operasi Sukabumi 723 kendaraan rincinya Kabupaten Sukabumi 154 kendaraan, Kota Suakabumi 483 kendaraan, serta Kabupaten Cianjur 86 kendaraan.

Wilayah operasi Periangan 574 kendaraan ricninya Kota Tasikmalaya 122 kendaraan, Kabupaten Tasikmalaya 60 kendraan, Garut 25 kendaraan, Banjar 117 kendaraan, Ciamis 50 kendaraan, serta Pangandaran 200 kendaraan.

Sementara khusus wilayah Bogor, Depok, Bekasi diserahkan pemberian alokasi kuota taksi online pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

25 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

27 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Siswa mengikuti kegiatan belajar di tenda darurat, di SD Negeri Bantargebang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 31 Oktober 2023. Menurut pihak sekolah, selama kurun waktu empat bulan terakhir para siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda darurat karena kondisi ruang kelas rusak dan tidak layak. ANTARA FOTO/Henry Purba
Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.


Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.


Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online