TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap membantu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengelola aset berupa kapal sitaan. "Kami akan membantu sepenuhnya," kata Sri Mulyani di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Sri Mulyani mengatakan, selama ini belum ada kapal sitaan hasil penindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikelola sebagai aset oleh Kementerian Keuangan. Pihaknya baru bisa mengelola kapal sitaan setelah ada keputusan dari meja hijau.
Sri Mulyani tengah menunggu strategi yang diambil Susi Pudjiastuti untuk mengelola kapal tersebut dan instruksi Presiden Joko Widodo. Selama ini, Susi menenggelamkan kapal yang terbukti melanggar ketentuan di laut Indonesia. Susi menilai kebijakan yang diatur Undang-Undang Perikanan telah membuktikan ketegasan Indonesia terhadap kapal ilegal.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta kegiatan yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir itu dihentikan. Dia menilai kapal yang dibom dan ditenggelamkan itu bisa disita untuk dijadikan aset negara dan dimanfaatkan.
Sri Mulyani mengatakan, apa pun keputusannya, kapal-kapal itu harus lebih bermanfaat. "Yang paling penting adalah aktivitas ekonomi masyarakat, nelayan, dan industri perikanan bisa ditingkatkan," ujarnya.