TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakannya ihwal penenggelaman ikan tak perlu dibahas lagi. Menurut dia, kebijakan ini sudah terlalu banyak dibahas di berbagai forum dan kesempatan.
"Yang sekarang dibahas itu adalah soal bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan dan hal lain yang menuju perbaikan," kata Susi dalam konferensi pers Kinerja 2017 dan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018.
Namun, sayangnya, Susi Pudjiastuti enggan menjelaskan lebih lanjut maksud pernyataannya tersebut. Ia hadir di ruang konferensi pers sekitar pukul 11.15 WIB. Susi hanya berbicara lewat mikrofon meja selama lima menit.
Setelah menyampaikan pernyataan pendek tersebut, ia langsung bangkit dari tempat duduknya dan berjalan ke luar ruangan. Susi Pudjiastuti bahkan tak menjelaskan acara yang akan ia ikuti sehingga terburu-buru pergi meninggalkan ruangan. Acara dilanjutkan beberapa direktur jenderal yang menjelaskan kinerja dan rencana Kementerian Kelautan untuk tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan meminta Menteri Susi berhenti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan untuk tahun ini. Luhut beralasan penghentian penenggelaman kapal dilakukan agar pemerintah bisa fokus menggenjot produksi ikan.
Namun Susi Pudjiastuti berpendirian bahwa penenggelaman kapal sudah diatur dalam undang-undang. Presiden Joko Widodo sendiri hanya menyampaikan dukungannya terhadap penenggelaman kapal. "Ini bentuk law enforcement yang ditunjukkan, bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing atau pencurian ikan," kata Jokowi setelah membuka rakornas Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu, 10 Januari 2018.