TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Satgas Illegal Fishing, Mas Achmad Santosa, mengatakan banyak negara angkat topi dengan penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. “Kemudian mereka ingin mencontoh Indonesia atas ketegasan itu. Dan harus diakui itu pujian untuk Pak Jokowi,” kata Ota saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Januari, 2018.
Menurut dia, Susi hanya menuruti perintah Presdien Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing. “Bu Susi hanya melaksanakan undang-undang untuk membantu presiden. Karena Pak Jokowi kan komitmennya tegas di dalam memberantas pencurian ikan terutama oleh kapal asing,” ucapnya.
Baca: Minta Susi Stop Penenggelaman Kapal, Luhut Bantah Lindungi Mafia
Menurut Ota, penenggelaman kapal tersebut bukan merupakan tujuan akhir karena tujuan akhir yang diinginkan adalah menimbulkan efek jera. Tak hanya itu, menurut Ota, penenggelaman kapal juga dimaksudkan untk membangun industr perikanan dan dapat memberdayakan nelayan kecil. “Itu bagus sekali dimata dunia.”
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di YouTube, Susi mengatakan jika ada pihak yang keberatan tentang penenggelaman tersebut dapat melapor ke Jokowi. “Kalau ada yang merasa itu tidak pantas silakan usulkan kepada Presiden Jokowi,” ujar Susi dalam video resmi KKP, yang diunggah di Youtube, Selasa, 9 Januari 2018.
Infografis: 317 Kapal Tenggelam Karena Menteri Susi Pudjiastuti
Dalam channel KKP News di Youtube itu, Susi Pudjiastuti berbicara menanggapi pro dan kontra penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini dalam wewenang KKP. Dalam video berdurasi 5 menit 14 detik tersebut Susi menjelaskan bahwa ide penenggelaman kapal yang dilakukan KKP bukan merupakan idenya sebagai Menteri KKP.
Menurut Susi selama ini penenggelaman kapal yang dia lakukan sesuai dengan Undang-undang tentang Perikanan Nomor 45 tahun 2009. Dia mengatakan sudah menenggelamkan 363 kapal pencuri ikan selama tiga tahun terakhir. “Kalau ada yang tak setuju bisa lapor ke Presiden Jokowi agar memerintahkan menterinya mengubah UU Perikanan, pasal penenggelaman agar tak ada lagi,” katanya.
Susi mengatakan selama ini aturan penenggelaman kapal dalam UU Nomor 45 tahun 2009 sangatlah efektif untuk menyelesaikan persoalan illegal fishing yang masif. Selain itu, dengan menjalankan amanah undang-undang ini pemerintahan Jokowi ingin menjamin sumber daya alam laut Indonesia yaitu sektor perikanan ditujukan untuk memakmurkan rakyat Indonesia. “Terutama ini untuk para nelayan,” tuturnya.
Susi Pudjiastuti berujar hampir 90 persen penenggelaman yang terjadi merupakan putusan dari pengadilan yang mengharuskan kapal tersebut dimusnahkan. Hal itu, karena kapal selain bukti kejahatan termasuk pula pelaku kejahatan. “Karena kapal-kapal ini mempunyai kewarganegaraan, sama seperti kita,” ucapnya.