Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenggelamkan Kapal, Tindakan Susi Pudjiastuti Disebut Sesuai UU

image-gnews
Kapal pencuri ikan asal Filipina diledakkan ditengah kabut asap di wilayah Gosong Melulun, Tarakan, Kalimantan Utara, 19 Oktober 2015. Kapal pencuri ikan tersebut ditangkap kemudian ditenggelamkan sesuai dengan amanah undang-undang. ANTARA/Fadlansyah
Kapal pencuri ikan asal Filipina diledakkan ditengah kabut asap di wilayah Gosong Melulun, Tarakan, Kalimantan Utara, 19 Oktober 2015. Kapal pencuri ikan tersebut ditangkap kemudian ditenggelamkan sesuai dengan amanah undang-undang. ANTARA/Fadlansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa, atau yang biasa disapa Ota, mengatakan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah sesuai dengan Undang-Undang Perikanan. “Jangan dibilang penenggelaman itu kreasinya Susi Pudjiastuti,” kata Ota, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Januari 2018.

Ota menilai, Menteri Susi melakukan penenggelaman kapal-kapal tersebut karena berkomitmen melakukan penegakan hukum. “Nah, kenapa sebelum Bu Susi tidak dilaksanakan dengan tegas atau dengan sesering mungkin? Karena Ibu Susi ini komitmennya adalah menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu.”

Baca: JK Dukung Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal

Menurut Ota, ada tiga jenis penenggelaman berdasarkan Undang-Undang Perikanan. Yang pertama, penenggelaman seketika yang langsung dilakukan di tengah laut. “Itu bisa dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ucapnya.

Kedua, kata Ota, adalah penenggelaman berdasarkan persetujuan pengadilan pada tahap penyidikan atau penuntutan. “Jadi si penyidik yang meminta persetujuan ke pengadilan, si penuntutnya juga kalau dalam proses penuntutan, ya, meminta persetujuan pengadilan."

Sedangkan penenggelaman ketiga adalah penenggelaman berdasarkan putusan akhir dari pengadilan. “Jadi tiga hal itu opsi hukum berdasarkan Pasal 69 ayat 4, Pasal 76 a, lalu pasal-pasal dalam KUHAP, semua diatur,” tutur Ota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Susi menghentikan penenggelaman kapal tahun ini. Menurut Luhut, opsi lain juga tersedia terkait dengan kapal-kapal pencuri ikan. Salah satunya menyita dan menjadikannya aset negara.

Luhut juga beralasan penghentian penenggelaman kapal ini dilakukan karena pemerintah akan berfokus pada peningkatan produksi. Tujuannya, ekspor produk perikanan bisa meningkat.

Menurut Luhut, akan lebih baik jika kapal-kapal pencuri ikan dan tidak memiliki izin yang tertangkap diberikan kepada kelompok nelayan dibanding ditenggelamkan. Banyak nelayan yang mempertanyakan kapal pencuri ikan tidak diberikan kepada koperasi nelayan.

"Sekarang tinggal bagus mana? Mau kita bakarin, tenggelamin semua itu, atau kita berikan kepada nelayan,” kata Luhut menanggapi instruksi penenggelaman kapal oleh Menteri Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa, 9 Januari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.