Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luhut: Cantrang Tak Merusak Lingkungan Asal...

image-gnews
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Agung menjelang pertemuan IMF-World Bank 2018, di Karangasem, Bali, Desember 2017. ANTARA FOTO
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Agung menjelang pertemuan IMF-World Bank 2018, di Karangasem, Bali, Desember 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan lebih cenderung tak melarang penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan. Pasalnya, menurut dia, penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan asal disertai dengan pengawasan yang ketat. 

Luhut merujuk salah satu kajian dari Universitas Indonesia (UI) yang menyebutkan cantrang tetap ramah lingkungan jika dioperasikan dengan benar. Salah satu caranya dengan tidak diberi pemberat berlebihan sehingga tidak sampai ke dasar laut dan tidak didesain berkilo-kilometer.

Baca: Hasil Rapat Bersama Jokowi, Susi: Larangan Cantrang Sudah Final

"Menurut penelitian mereka (UI), sebenarnya enggak masalah, asal diberi waktu tidak sepanjang tahun melakukan penangkapan ikan di daerah itu sehingga ikan sempat tumbuh," kata Luhut, Selasa sore, 9 Januari 2018.

Oleh karena itu, Luhut membuka kemungkinan perubahan kebijakan pelarangan cantrang menjadi pengendalian. Pengendalian yang dimaksud adalah pembatasan penggunaan cantrang di wilayah pengelolaan perikanan tertentu dan penerapan sistem buka tutup waktu tangkap.

Selain itu, kata Luhut penggunaan cantrang juga disertai pengawasan yang lebih kuat. "Ujung-ujungnya kan masalah pengawasan. Kalau kita takut ada maling, enggak bekerja. Ya harus berani dong. Tapi, risiko-risiko harus kita perkirakan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu menyampaikan gagasan itu sekaligus untuk memperbaiki kinerja produksi dan ekspor perikanan yang menurun akibat kesulitan bahan baku yang dialami pabrik-pabrik pengolahan ikan. "Saya setuju dengan Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) bahwa ikan itu harus kita kontrol supaya bisa tumbuh. Tapi kan bisa juga diatur," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui Luhut menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meredam gejolak penolakan nelayan terhadap larangan cantrang yang ditunjukkan dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah. "Jangan dimacam-macam. Dari Wapres sudah beritahu saya juga tadi supaya semua (gejolak) dihentikan. Jangan ada yang aneh-aneh dulu, seperti sekarang, demo-demo lagi ini semua ya," kata Luhut.

Sepeerti diketahui, Peraturan Menteri KP No 71/Permen-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI mengatur pelarangan cantrang dan 13 alat tangkap lainnya. Sejumlah alat tangkap ikan lainnya yang dilarang adalah dogol (danish seines), scottish seines, pair seines, dan lampara dasar.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

52 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.