TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Ichsan Firdaus, mendukung keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak lagi tenggelamkan kapal asing pencuri ikan pada 2018. “Saya setuju dengan Menko Luhut, sudah cukuplah itu,” ujar Ichsan kepada Tempo, Selasa, 9 Januari 2018.
Ichsan mengatakan, dalam melawan illegal fishing, pemerintah tak harus menenggelamkan kapal yang tertangkap. Sebab, masih banyak alternatif lain seperti penyitaan kapal yang tertangkap. “Jadi tak harus ditenggelamkan juga,” katanya.
Baca juga: JK Dukung Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal
Selain itu, Ichsan menyebutkan penenggelaman kapal tersebut memakan banyak biaya. Menurut dia, daripada kapal tersebut ditenggelamkan, akan lebih baik dimanfaatkan. “Dimanfaatkan untuk nelayan kita contohnya,” tuturnya.
Di sisi lain, menurut Ichsan, selama tiga tahun ini pemerintah telah menunjukkan ketegasan dalam melawan pencurian ikan dengan menenggelamkan kapal. Dia berpendapat sekarang lebih baik pemerintah berfokus pada hal lain terkait dengan perikanan. “Fokus peningkatan produksi, kebijakan memakmurkan nelayan, juga memberantas kemiskinan pada nelayan kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Susi Pudjiastuti tidak menenggelamkan kapal lagi tahun ini. Dia berujar daripada menenggelamkan kapal, pemerintah akan berfokus pada produksi untuk meningkatkan ekspor.
Sejak menjabat pada 2014, Susi Pudjiastuti bertindak tegas dengan kebijakan tenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Dalam penelusuran Tempo, tercatat pada 2017, Susi telah menenggelamkan sedikitnya 87 kapal.