TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira memperkirakan jika pertumbuhan nilai mata uang virtual atau cryptocurrency bisa konsisten seperti tahun 2017, maka diprediksi nilai bitcoin bisa mencapai USD 30.000. Artinya, jika menggunakan kurs dolar terhadap rupiah hingga Jumat, 5 Januari 2017 senilai Rp 13.405, nilai mata uang digital tersebut bisa mencapai Rp 405 juta rupiah.
“Kenaikan ini cukup signifikan, karena salah satu faktornya, banyak orang melihat mata uang virtual seperti bitcoin itu sebagai salah satu invetasi yang menarik,” kata Bhima kepada Tempo pada Sabtu, 6 Januari 2018.
Simak: OJK Siapkan Aturan Penggunaan Bitcoin
Setelah konsisten mengalami pertumbuhan dengan pada pertengahan Desember 2017, nilai mata uang virtual Bitcoin sempat mengalami peurunan. Pada pekan pertama Desember 2017, nilai bitcoin tercatat USD 18 ribu, tapi pada pekan kedua hingga ketiga nilai bitcoin turun hingga hanya berkisar pada angka USD 11 ribu.
Menurut Bhima, penurunan nilai tersebut sangat wajar. Koreksi terhadap bitcoin ini disebabkan, Bhima melanjutkan, oleh banyaknya orang yang mencairkan mata uang tersebut untuk kebutuhan natal dan tahun baru. “Jadi menurut saya itu bukan sinyal adanya bubble. Dan itu hal yang wajar, seperti di Indonesia jual emas ketika mau lebaran,” ujar dia.
Selain itu, Bhima juga memprediksikan bahwa nilai tersebut akan semakin merangkak naik apabila Amerika benar-benar meperbolehkan penggunaan dana pensiun untuk diinvestasikan ke bitcoin. Bahkan, kata dia, dengan adanya wacana kebijakan tersebut telah membuat banyak pihak berinvestasi melalui bitcoin.
“Ini artinya perbankan dan pelaku pasar yang menganggap bitcoin itu bubble harus mengakui bahwa bitcoin itu adalah salah satu investasi yang menarik. Artinya, dari sisi demand akan terus bertambah dengan masuknya pemain-pemain besar termasuk manajer investasi,” katanya.
Sementera itu, Analis Keuangan Binaartha Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa nilai mata uang virtual seperti bitcoin akan terus meningkat positif seiring dengan perkembangan teknologi. Aji mencontohkan, dengan perkembangan software, termasuk kapabilitas dan kapasitas hadrware dalam mengolah dan menghasilkan data, maka nilai dan jumlah nilai mata uang virtual yang dihasilkan bisa diproses dengan cepat.
Selain itu, Aji juga menjelaskan bahwa jika pemerintah Indonesia telah memberikan legal standing terhadap mata uang virtual seperti bitcoin, tentu hal ini akan mendorong para broker untuk membuka layanan cryptocurrencies trading bagi para nasabah. Apalagi, Aji melanjutkan, cryptocurrencies trading dianggap sebagai inveatasi yang atraktif pula.
“Cryptocurrencies trading juga seperti forex trading, yakni bisa trading selama 24 jam dan 5 hari dalam seminggu. Belum ditambah membuka trading account yang mudah dan cepat,” ujar dia.