TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef , Bhima Yudhistira, memperkirakan nilai Bitcoin per kepingnya bisa mencapai US$ 30.000 hingga akhir tahun ini. Hal tersebut dengan asumsi pertumbuhan nilai mata uang virtual atau cryptocurrency tersebut konsisten seperti tahun 2017.
Artinya, jika menggunakan kurs dolar AS terhadap rupiah hingga Jumat lalu senilai Rp 13.405, maka nilai mata uang digital tersebut bisa mencapai Rp 405 juta. “Kenaikan ini cukup signifikan, karena salah satu faktornya, banyak orang melihat mata uang virtual seperti Bitcoin itu sebagai salah satu invetasi yang menarik,” kata Bhima kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2018.
Baca: Investor Lokal Ini Beberkan Untung Besar dari Bitcoin
Setelah konsisten mengalami pertumbuhan dengan pada pertengahan Desember 2017, nilai mata uang virtual Bitcoin sempat mengalami penurunan. Pada pekan pertama Desember 2017, nilai Bitcoin tercatat US$ 18 ribu, tapi pada pekan kedua hingga ketiga nilai bitcoin turun hingga hanya berkisar pada angka US$ 11 ribu.
Menurut Bhima, penurunan nilai tersebut sangat wajar. Koreksi terhadap Bitcoin ini disebabkan oleh banyaknya orang yang mencairkan mata uang tersebut untuk kebutuhan natal dan tahun baru. “Jadi menurut saya itu bukan sinyal adanya bubble. Dan itu hal yang wajar, seperti di Indonesia jual emas ketika mau lebaran,” ujar dia.
Selain itu, Bhima juga memprediksikan bahwa nilai tersebut akan semakin merangkak apabila Amerika benar-benar meperbolehkan penggunaan dana pensiun untuk diinvestasikan ke Bitcoin. Bahkan, dengan adanya wacana kebijakan tersebut telah membuat banyak pihak berinvestasi melalui Bitcoin.
Artinya, kata Bhima, perbankan dan pelaku pasar yang menganggap bitcoin itu bubble harus mengakui bahwa Bitcoin itu adalah salah satu investasi yang menarik. "Dari sisi demand akan terus bertambah dengan masuknya pemain-pemain besar termasuk manajer investasi,” katanya.
Sementera itu, Analis Keuangan Binaartha Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa nilai mata uang virtual seperti Bitcoin akan terus meningkat positif seiring dengan perkembangan teknologi. Aji mencontohkan, dengan perkembangan software, termasuk kapabilitas dan kapasitas hadrware dalam mengolah dan menghasilkan data, maka nilai dan jumlah nilai mata uang virtual yang dihasilkan bisa diproses dengan cepat.
Selain itu, Aji juga menjelaskan bahwa jika pemerintah Indonesia telah memberikan legal standing terhadap mata uang virtual seperti Bitcoin, tentu hal ini akan mendorong para broker untuk membuka layanan cryptocurrencies trading bagi para nasabah. Apalagi, Aji melanjutkan, cryptocurrencies trading dianggap sebagai inveatasi yang atraktif pula.
Perdagangan Bitcoin dalam Cryptocurrencies trading, menurut Aji, juga seperti forex trading, yakni bisa trading selama 24 jam dan 5 hari dalam seminggu. "Belum ditambah membuka trading account yang mudah dan cepat,” ujarnya.