TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan rasio uang palsu yang beredar di Tanah Air. Pada tahun 2016, rasio uang palsu yang beredar mencapai 13 lembar dari Rp 1 juta uang yang beredar (UYD).
Sedangkan pada tahun 2017, nilainya turun menjadi 8 lembar dari Rp 1 juta UYD. “Pada tahun 2017, ada 28 kasus uang palsu dengan barang bukti dengan total pecahan uang Rp 100 ribu mencapai 2.815 lembar dan pecahan Rp 50 ribu mencapai 2.696 lembar,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Peredaran BI, Suhaedi, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Baca: BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
Keberhasilan bank sentral menekan peredaran uang palsu di masyarakat karena program-program yang dikeluarkan oleh BI sudah cukup komprehensif. Mulai dari penguatan internal hingga edukasi ke masyarakat luas termasuk mendapat dukungan dari pihak kepolisian.
Adapun yang dimaksud Suhaedi tersebut adalah seperti program BI Counterfeit Analysis Centre, melakukan edukasi uang palsu kepada masyarakat. Termasuk di antaranya lewat program-program iklan di media massa mengenai tata cara mengenali ciri-ciri keaslian uang.
Lebih jauh, Suhaedi menjelaskan,bahwa kualitas uang yang beredar pada tahun 2017 meningkat dibandingkan pada tahun 2016. Hal itu didapatkan dari survei soil level (kualitas uang) yang beredar dan dilakukan di 82 kota di Indonesia pada 2017.
Khusus untuk uang kartal pecahan besar, kata Suhaedi, pada tahun 2017 kualitas uang kartal dengan pecahan besar mengalami peningkatan 1 poin. "Menjadi 12 dari tahun 2016 yang levelnya mencapai 11."
Suhaedi juga mengatakan untuk level soil uang pecahan kecil pun juga sama. Dari survei yang dilakukan BI untuk uang pecahan kecil, levelnya naik 1 poin dari level 8 ke level 9 pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016.