TEMPO.CO, Tangerang - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi per 1 Januari 2018 diperkirakan tak terlalu berdampak signifikan terhadap jumlah peminat haji dan umrah. "Pajak 5 persen itu relatif bisa kami cover. Orang sekarang itu yang antre (untuk haji dan umrah) banyak sekali," kata pelaksana tugas Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, di Tangerang, Jumat malam, 5 Januari 2018.
Di sela-sela pelepasan jemaah program umrah BNI Syariah di Tangerang itu, Firman menyebutkan pengenaan pajak oleh pemerintah Arab Saudi tersebut justru bisa menjadi motivasi supaya nasabah bisa menabung lebih banyak lagi. "Tentu, dalam menabung, katakanlah diberi waktu dua tahun maksimum, mungkin dalam beberapa bulan kalau sudah bisa memperhitungkan bagaimana 5 persen harus dicicil tidak begitu masalah," ucapnya.
Baca: Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhammad Arfi Hatim juga menilai pengenaan pajak 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu mempengaruhi peminat umrah. Namun ia mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produknya karena tidak semua komponen biaya dikenai pajak 5 persen.
BNI Syariah secara resmi telah melepas 217 peserta Program Umrah Berkah Hasanah tahap pertama 2018. Program umrah BNI Syariah tersebut bekerja sama dengan agen perjalanan PT Kanomas Arci Wisata dan berlangsung pada 6-14 Januari 2018.
Pada 2017, jumlah orang Indonesia yang berangkat umrah sebanyak 875 ribu atau meningkat 25 persen dari tahun lalu. BNI Syariah memprediksi jumlahnya mencapai hampir satu juta orang sepanjang 2018.
Melihat peningkatan angka tersebut, BNI Syariah melihat pasar umrah potensial untuk dikembangkan, yang tentunya melalui sinergi dengan penyelenggara perjalanan haji dan umrah terpercaya. BNI Syariah memberikan tiga alternatif pembayaran Program Umrah Berkah Hasanah, yaitu melalui tunai, angsuran BNI Fleksi Umrah iB Hasanah, dan cicilan menggunakan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card.
ANTARA