Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saudi Kutip PPN, BNI Syariah: Orang Antre Haji Tetap Banyak

image-gnews
Umat Muslim melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji dilakukan oleh umat Muslim setiap tahunnya pada tanggal 8-12 Dzulhijjah. REUTERS
Umat Muslim melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji dilakukan oleh umat Muslim setiap tahunnya pada tanggal 8-12 Dzulhijjah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi per 1 Januari 2018 diperkirakan tak terlalu berdampak signifikan terhadap jumlah peminat haji dan umrah. "Pajak 5 persen itu relatif bisa kami cover. Orang sekarang itu yang antre (untuk haji dan umrah) banyak sekali," kata pelaksana tugas Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, di Tangerang, Jumat malam, 5 Januari 2018.

Di sela-sela pelepasan jemaah program umrah BNI Syariah di Tangerang itu, Firman menyebutkan pengenaan pajak oleh pemerintah Arab Saudi tersebut justru bisa menjadi motivasi supaya nasabah bisa menabung lebih banyak lagi. "Tentu, dalam menabung, katakanlah diberi waktu dua tahun maksimum, mungkin dalam beberapa bulan kalau sudah bisa memperhitungkan bagaimana 5 persen harus dicicil tidak begitu masalah," ucapnya.

Baca: Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhammad Arfi Hatim juga menilai pengenaan pajak 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu mempengaruhi peminat umrah. Namun ia mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produknya karena tidak semua komponen biaya dikenai pajak 5 persen.

BNI Syariah secara resmi telah melepas 217 peserta Program Umrah Berkah Hasanah tahap pertama 2018. Program umrah BNI Syariah tersebut bekerja sama dengan agen perjalanan PT Kanomas Arci Wisata dan berlangsung pada 6-14 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2017, jumlah orang Indonesia yang berangkat umrah sebanyak 875 ribu atau meningkat 25 persen dari tahun lalu. BNI Syariah memprediksi jumlahnya mencapai hampir satu juta orang sepanjang 2018.

Melihat peningkatan angka tersebut, BNI Syariah melihat pasar umrah potensial untuk dikembangkan, yang tentunya melalui sinergi dengan penyelenggara perjalanan haji dan umrah terpercaya. BNI Syariah memberikan tiga alternatif pembayaran Program Umrah Berkah Hasanah, yaitu melalui tunai, angsuran BNI Fleksi Umrah iB Hasanah, dan cicilan menggunakan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

6 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.


Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

9 hari lalu

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 26 September 2024   TEMPO/ Fachri Hamzah
Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

Kepala BPKH angkat bicara soal ramai pemberitaan ihwal pengelolaan keuangan haji usai dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII.


Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

12 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

15 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

16 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

17 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

18 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

18 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.