TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan industri pengolahan memegang andil besar dalam penerimaan pajak 2017. Penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat tumbuh 17,1 persen dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak yang mencapai 31,8 persen.
Robert mengatakan kontribusi sektor tersebut lebih besar dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) yang sebesar 22 persen. "Ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak," kata dia di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Simak: Penerimaan Pajak 2017 Hanya 89,68 Persen
Sektor lain yang juga berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak adalah perdagangan. Sektor ini tumbuh 22,9 persen dan menyumbang andil 19,3 persen. Sektor jasa keuangan yang tumbuh 13,4 persen juga memiliki andil besar dengan kontribusi 14 persen.
Robert mengatakan penerimaan dari sektor pertambangan dan pertanian mengalami pertumbuhan tertinggi sepanjang 2017. Sektor pertambangan tumbuh 39,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2016, pertumbuhan pajaknya -28,1 persen. Pertumbuhan ini didorong kenaikan harga komoditas. Sektor ini berkontribusi 5,3 persen terhadap penerimaan pajak 2017.
Sedangkan penerimaan pajak dari sektor pertanian tercatat tumbuh 27,6 persen. Pada 2016, pertumbuhannya -21,4 persen. Sektor ini menyumbang andil 1,7 persen terhadap penerimaan pajak 2017.
Robert mengatakan tak semua penerimaan secara sektoral tumbuh positif. Sektor administrasi pemerintahan misalnya tumbuh negatif, yaitu -1,2 persen. Padahal pada 2016 penerimaan pajak dari sektor tersebut tumbuh 1,6 persen. Namun sektor ini menyumbang andil sebesar 3,3 persen pada penerimaan pajak 2017.