TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan penerimaan pajak Rp 1.151,10 triliun sepanjang 2017. Jumlahnya mencapai 89,68 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.283,6 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP).
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak ini didominasi kesadaran masyarakat sendiri untuk patuh. Namun ada pula hasil penerimaan dari extra effort. "Kontribusinya hanya 15 persen," kata dia di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Simak: Penerimaan Pajak Didorong Kelima Jenis Pajak Ini
Robert menuturkan extra effort tetap penting untuk menjaga kepatuhan pajak. Pasalnya upaya ini mampu memberikan efek jera. Tanpa itu, wajib pajak bisa saja merasa tak khawatir saat tidak memenuhi kewajibannya.
Robert menargetkan porsi dari extra effort akan semakin mengecil seiring berjalannya waktu. Menurut dia, sistem perpajakan yang baik adalah sistem yang mampu membuat wajib pajak patuh secara otomatis. "Tapi dari waktu ke waktu kami tetap perlu extra effort," ujarnya.
Penerimaan pajak sepanjang 2017 tumbuh 4,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.105,94 triliun. Jika penerimaan tak berulang seperti tax amnesty dan revaluasi aset tetap tidak dihitung, penerimaan 2017 tumbuh 15,85 persen.
Robert menuturkan, capaian penerimaan tahun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas Rp 596,89 triliun. Realisasinya mencapai 80,42 persen dari target Rp 742,20 triliun.
PPN dan PPn BM menyumbang Rp 480,73 triliun atau 101,10 persen target Rp 475,48 triliun. PBB tercatat menyumbang Rp 16,77 triliun dari target Rp 15,41 triliun atau tumbuh 108,82 persen.
Penerimaan pajak lainnya pada 2017 tercatat Rp 6,75 triliun dari target Rp 8,70 triliun. Sedangkan PPh Migas tercatat menyumbang Rp 49,96 triliun dari target yang dipatok Rp 41,77 triliun atau tumbuh 119,60 persen.