TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi tarif kereta Bandara Soekarno-Hatta, yang saat ini ditetapkan Rp 70 ribu. Menurut rencana, tarif kereta Bandara Soekarno-Hatta akan disamakan dengan tarif kereta Bandara Kualanamu, yaitu Rp 100 ribu.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, seusai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018, mengatakan, meskipun tarif merupakan ranah komersial, yaitu PT Railink serta induk perusahaan PT KAI dan PT Angkasa Pura II, pihaknya akan mengevaluasi tarif yang sesuai bagi masyarakat.
"Karena komersial bukan pemerintah yang menentukan tarif, murni bisnis untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan untuk menutup biaya operasional tadi," katanya.
Baca juga: Subsidi Tiket Kereta Bandara, Sandiaga: Saya Nggak Bisa Suka-suka
Zulfikri mengatakan, berdasarkan studi kelaikan, memang tarif kereta bandara dipatok Rp 100 ribu. Namun pemerintah sepakat memberikan tarif promo pada awal pengoperasian, yaitu Rp 30 ribu dan saat ini tarif normal Rp 70 ribu.
Namun, dia menilai tidak tertutup kemungkinan kereta bandara akan mendapat subsidi seperti kereta rel listrik (KRL).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi berjanji mencarikan solusi agar tarif kereta bandara tidak terlalu tinggi. Salah satunya dengan subsidi.
Budi juga mengatakan pihaknya akan mencarikan sponsor untuk PT Railink apabila subsidi tidak bisa dilakukan untuk menambal tarif kereta bandara.
ANTARA