TEMPO.CO, Samarinda -Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) mengumumkan penurunan peredaran uang palsu pada 2017 sebesar 36,7 persen. Namun, 2018 diprediksi meningkat karena bersamaan dengan gelaran Pemilihan Gubernur (Pilkada).
“2017 sudah bisa dikendalikan, mudah-mudahan 2018 juga demikian,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah SLA (SPPURSLA) atau Deputi Direktur Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, I Nyoman Ariawan Atmaja, di Samarinda, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca: Bareskrim Sebut 6 Daerah Jadi Tempat Peredaran Uang Palsu
Untuk memastikan, peredaran uang palsu bisa ditekan pada tahun ini, Kepala Tim Operasional Pengedaran Uang Rupiah atau Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Sehono memastikan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan lebih mengenal uang rupiah yang asli.
“Kami ingatkan ke masyarakat, tahun ini Pilkada, hal seperti ini biasanya alami peningkatan adanya uang palsu itu,” kata Sehono. Biasanya, penyebaran uang palsu saat Pilkada dilakukan malam hari atau di daerah terpencil waktu dimana serangan fajar atau penyebaran uang untuk meraih dukungan suara dilakukan.
Sehono enggan menyalahkan sistem politik, ia menegaskan peredaran uang palsu di momentum Pilkada memang kerap kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Untuk itu, meski ditahun 2017 alami penurunan, masyarakat diharap harus lebih waspada di tahun 2018.
“Jadi bukan salah politiknya, hanya ada saja oknum yang memanfaatkan momentum,” kata Sehono.
Lebih rinci dari penurunan peredaran uang palsu sebesar 36,7 persen itu. Terdapat 470 lembar uang palsu, terdiri pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 283 lembar, pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 182 lembar dan uang Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar.