TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengevaluasi ambruknya girder tol Depok-Antasari. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ada dua poin evaluasi dari pemerintah atas kecelakaan tersebut.
"Ada dua hal (poin evaluasi), secara teknis dan manajerial," kata Basuki di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2018.
Baca juga: Girder Tol Desari Ambruk, Kontraktor Pastikan Proyek Tidak Molor
Basuki memaparkan, hal-hal yang dievaluasi secara teknis antara lain standard operation procedure, metode kerja, dan tipe konstruksi untuk memasang girder panjang. Adapun evaluasi manajerial mencakup sistem pengawasan keamanan. "Kita lihat dan analisis kenapanya. Apa ada keteledoran," ujar Basuki.
Basuki berujar kementerian tengah mengkaji kemungkinan memberikan sanksi kepada pihak yang dinilai bertanggung jawab atas ambruknya girder tersebut. Namun, dia tak merinci kepada siapa sanksi akan dijatuhkan.
"Tidak gampang menganalisis itu (penerima sanksi), pasti kami koordinasi dulu. Secara internal kami akan analisis dengan Dirjen Bina Marga dengan komisi keamanan jembatan panjang," kata Basuki.
Basuki memperkirakan hasil evaluasi itu akan keluar dalam satu hingga dua pekan mendatang. Stakeholder terkait, kata Basuki, dapat dikenai sanksi blacklist. "Ya kalau terlalu berat," ujarnya.
Selama lima bulan terakhir setidaknya terjadi empat kali kecelakaan dalam proyek pembangunan tol, yakni ambruknya jembatan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan ambruknya girder tol di tiga tempat, yakni Pasuruan-Probolinggo, Pemalang-Batang, dan Depok-Antasari. Kecelakaan proyek tol Bocimi dan Pasuruan-Problinggo bahkan menewaskan masing-masing satu orang.