TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai hasil industri Indonesia masih memiliki beberapa hambatan di pasar global. "Salah satunya penetapan tarif bea masuk di beberapa negara untuk produk-produk industri dari Indonesia," ujar Airlangga, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 Januari 2018.
Menurut Airlangga, hambatan tarif masih terjadi lantaran sejumlah perjanjian ekonomi dengan beberapa negara belum selesai disepakati. Di antaranya dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. "Saat ini sedang dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut," katanya.
Airlangga mengatakan, untuk beberapa negara yang disebutkan tersebut, masih dikenakan bea masuk ekspor untuk produk tekstil Indonesia sebesar 5-20 persen. Sedangkan untuk sesama negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, sudah tanpa bea masuk. "Ekspor Vietnam saja ke Amerika dan Eropa sekarang sudah nol persen,” ucapnya.
Airlangga Hartarto menambahkan, bila bilateral agreement telah selesai dinegosiasikan, industri Indonesia dapat bersaing di pasar global. Selain itu, Kementerian Perindustrian menyiapkan sumber daya manusia industri yang kompeten dalam program jangka panjang untuk mendorong industri dalam negeri. "Nanti SDM industri disiapkan melalui program pendidikan yang link and match antara sekolah menengah kejuruan dan industri."
Dari laporan World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index 2017-2018 berada di posisi ke-36 dari 137 negara. Posisi ini naik lima peringkat dari tahun sebelumnya di posisi ke-41.
United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) mencatat pula Indonesia di peringkat ke-9 di dunia dalam kategori manufacturing value added. Posisi ini naik satu peringkat dari tahun sebelumnya pada posisi ke-10. Peringkat ke-9 ini sejajar dengan Brasil dan Inggris, dan lebih tinggi dari Rusia, Australia, serta negara Asia Tenggara lainnya.