Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Umumkan Kebijakan Soal Fintech dan Pasar Uang, 18 Januari

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berfoto di samping patung ikon pasar modal Banteng Wulung yang di halaman gedung BEI, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Agustus 2017. Tempo/Destrianita
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berfoto di samping patung ikon pasar modal Banteng Wulung yang di halaman gedung BEI, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Agustus 2017. Tempo/Destrianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan program kebijakan baru terkait layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology alias fintech), pasar uang, dan pasar modal pada 18 Januari 2018. 

"Kami concern masalah fintech, bagaimana pendalaman pasar keuangan dan pasar modal supaya lebih aktif lagi. Detailnya nanti," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Menara Prawiro, gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.

Baca juga: Dorong Solusi Pembayaran, Go-Jek Akusisi 3 Fintech. Siapa Mereka?

Sebelumnya, Wimboh mengatakan OJK akan menerbitkan aturan ihwal hedging (lindung nilai) dan perpetual bonds (obligasi abadi) tahun ini. Wimboh mengatakan aturan-aturan itu disiapkan untuk memberi kemudahan berinvestasi kepada para pelaku pasar.

"Kami sediakan hedging yang lebih kompetitif currency-nya, yang lebih variatif, sehingga investor akan lebih percaya untuk tinggal. Investor yakin, pricingnya lebih terbentuk juga," ujarnya.

OJK, lanjut Wimboh, masih akan terus mengeksplor agar ruang pembiayaan lebih besar dan instrumennya bervariasi. Namun, dia enggan merinci instrumen seperti apa yang bakal diumumkan 18 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wimboh sebelumnya mengatakan, OJK juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk layanan Fintech Center dengan skala nasional. Layanan tersebut berfungsi mengkoordinir penyelenggaraan kegiatan fintech tetap dapat tumbuh dan berkembang tanpa melupakan aspek keamanan dan juga perlindungan konsumen.

"Kami tidak mau nantinya fintech ini disalahgunakan oleh masyarakat. Seperti untuk melakukan tindak pencucian uang, terorist financing dan lain-lain," ujarnya.

Wimboh mengatakan, hingga kini terdapat 27 perusahaan fintech pear to pear lending yang telah terdaftar dan memiliki izin operasi dari OJK. "Ditambah ada 32 perusahaan lagi yang masih dalam proses pendaftaran," ujarnya.

Wimboh berujar bahwa total pembiayaan bisnis fintech hingga kini telah mencapai angka Rp 2,26 triliun dengan total 290.335 peminjam. "Itu jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

24 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

28 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

31 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

59 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

59 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.