TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menyampaikan hingga akhir Desember 2017, total peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat mencapai 187.982.949 orang. Jumlah tersebut hampir mencapai 72,9 persen dari total penduduk Indonesia.
“Masih ada sekitar 27,1 persen lagi atau sekitar 69,88 juta masyarakat yang belum menjadi peserta,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di kantornya, Selasa, 2 Januari 2018.
Fachmi menuturkan untuk memenuhi sasaran target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019, persentase peserta penduduk yang menjadi peserta JKN adalah minimal mencakup 95 persen. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan pun berupaya untuk memenuhi target kepesertaan tersebut, agar semakin banyak masyarakat dapat terlayani
Baca: BPJS Defisit 9 Triliun, Pemerintah: Iuran Tidak Akan Naik
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan. Sebanyak 95 persen atau 489 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota telah terintegrasi dalam program JKN – KIS. “Ada tiga provinsi yaitu Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo, lalu 67 kabupaten serta 24 kota yang lebih dulu universal health coverage di 2018,” katanya.
Selanjutnya, akan menyusul tiga provinsi lainnya, yaitu Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 59 kabupaten dan 15 kota. Andayani menuturkan, upaya lain yang ditempuh BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas saluran atau channel pendaftaran dan pembayaran untuk pekerja sektor informal. “Untuk menjaring pekerja formal kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Saluran pendaftaran yang dimaksud di antaranya dapat melalui telepon di call center, aplikasi mobile JKN, hingga pembukaan fasilitas pendaftaran di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan. “Mudah, tinggal bawa KTP dan kartu ATM.”
BPJS Kesehatan menyampaikan saat ini, jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya pada program JKN – KIS juga masih terbatas. Andayani mengatakan sosialisasi terkait hal ini juga akan terus dilanjutkan di 2018.
Kemudian, BPJS Kesehatan juga turut bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. “Kerja sama dengan Kejaksaan itu untuk mengimbau agar mereka segera mendaftar, karena kan sifatnya wajib, jadi harus disosialisasikan agar bisa berjalan,” katanya.
Untuk integrasi pemda dengan JKN – KIS, saat ini baru sekitar 20,3 juta penduduk. Jumlah itu berasal dari 489 kabupaten kota dari total 514 kabupaten / kota, atau 95 persen peserta Jamkesda. “Masih ada sekitar 5 persen yang belum terintegrasi, dan kami butuh bantuan dari Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengajak penduduknya bergabung menjadi peserta,” ujar Andayani.
Di 2018, kata Andayani, BPJS Kesehatan menargetkan dapat menjaring tambahan peserta minimal mencapai 12 juta peserta. “Kami harapkan bisa jauh lebih dari itu.” Sehingga, pada 2019 mendatang target jumlah kepesertaan JKN – KIS dapat mencapai 257,5 juta penduduk.