TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Achmad Baiquni memprediksi suku bunga kredit perseroan akan menurun pada 2018 mengingat biaya dana (cost of fund) kini lebih rendah. "Kami prediksi sedikit lebih menurun karena sekarang memang cost of fund turun dan inflasi rendah," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Ramah Tamah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.
Meskipun suku bunga kredit diproyeksikan menurun, Baiquni tidak menyebutkan seberapa besar persentase penurunannya. Ia menyebutkan kondisi perekonomian domestik dan rencana kenaikan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed, akan mempengaruhi penentuan suku bunga kredit. "Situasional juga. Kita belum tahu. Begitu Fed naikkan, kita lihat bagaimana dampaknya," katanya.
Baca: BNI: Bunga Kredit Segmen Menengah Masih Tinggi
Lebih jauh, Baiquni menjelaskan, kenaikan FFR akan mempengaruhi perekonomian, terutama negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dan perlu menjadi perhatian. Namun, apabila tren pertumbuhan ekonomi Indonesia terus positif dan iklim usaha makin kondusif, bisa saja dampak kenaikan FFR dapat diredam sehingga bank tidak perlu meningkatkan suku bunga kredit.
Selain itu, BNI masih menunggu respons Bank Indonesia terhadap rencana kenaikan FFR tersebut. "Sebenarnya, kalau itu, kita lihat juga, ya. Kan kita sudah berapa kali, waktu ada FFR naik, justru kita bisa tahan," ucap Baiquni. "Mudah-mudahan dengan kondisi dalam negeri yang kondusif itu bisa meredam kenaikan FFR. Kita tunggu BI juga bagaimana BI Rate nanti."
Suku bunga dasar kredit (SDBK) BNI untuk kredit korporasi saat ini mencapai 9,95 persen, kredit retail 9,95 persen, dan kredit konsumsi, yaitu kredit KPR dan non-KPR masing-masing 10,5 persen dan 12,5 persen. SBDK tersebut belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya bergantung pada penilaian bank terhadap sejumlah hal.
Beberapa hal yang menjadi komponen premi risiko dan diperhatikan bank adalah risiko setiap debitur, kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, prospek usaha yang dibiayai, dan lain-lain. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Suku bunga kredit perbankan hingga akhir 2017 masih di atas 10 persen atau double digit. Berdasarkan data uang beredar BI per Oktober 2017, bunga kredit secara rata-rata masih di kisaran 11,55 persen, turun tipis dibanding bunga kredit pada awal tahun 12,03 persen.
ANTARA